Penerima baru yang tercantum dalam SK Nominasi wajib mengaktifkan rekening sebelum dana disalurkan. Aktivasi dapat dilakukan secara mandiri di bank penyalur atau secara kolektif melalui sekolah.

Untuk aktivasi mandiri, siswa SD harus didampingi orang tua. Siapkan surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, kartu pelajar, Kartu Keluarga, dan formulir pembukaan rekening SimPel PIP.

Datangi bank penyalur dan serahkan dokumen untuk verifikasi.

Jika aktivasi dilakukan kolektif melalui sekolah, siswa cukup menyerahkan dokumen yang diminta. Sekolah akan memprosesnya bersama ke bank penyalur.

Setelah selesai, buku tabungan dan kartu debit akan diberikan kepada penerima.

Siswa yang sudah memiliki rekening PIP aktif dengan nomor rekening yang sama umumnya tidak perlu aktivasi ulang. Namun, tetap ikuti informasi dari sekolah jika ada perubahan ketentuan.

Cara Cek Saldo PIP

Setelah rekening aktif, penerima dapat mengecek saldo melalui situs Jaga. id.

Buka situs tersebut, masuk dengan akun yang terdaftar, pilih menu Pelayanan Publik, lalu layanan Pendidikan.

>>> Prabowo: Petani Kini Bisa Liburan ke Luar Negeri, Tanda Kesejahteraan Meningkat

Masukkan data siswa, pilih Program Indonesia Pintar (PIP), dan isi nomor KIP. Informasi saldo akan ditampilkan.