Memasuki Juli 2026, banyak orang tua dan siswa mulai mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan dari Kemendikdasmen dan Kemenag ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya penunjang belajar.

>>> Sinopsis dan 8 Biodata Pemain Sinetron Tobat Jatuh Cinta: Comeback Manis Gisella Anastasia yang Sukses Mengaduk Emosi!

Kabar baiknya, pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara mandiri melalui HP. Anda hanya perlu menyiapkan NIK dan NISN tanpa harus datang ke sekolah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan pengecekan, siapkan data berikut: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebanyak 10 digit dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebanyak 16 digit yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP.

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026 (SD, SMP, SMA, SMK)

Buka situs resmi SIPINTAR di https://pip. kemendikdasmen.

go. id.

Temukan kolom Cari Penerima PIP.

Masukkan NISN pada kolom yang tersedia, lalu masukkan NIK sesuai data siswa. Isi jawaban kode keamanan atau hasil perhitungan yang muncul di layar.

Klik tombol Cek Penerima PIP. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima PIP beserta informasi pencairannya jika tersedia.

Arti Status Penerima PIP

Setelah data ditemukan, biasanya akan muncul salah satu status berikut. SK Nominasi menunjukkan siswa telah masuk daftar calon penerima PIP.

Apabila belum memiliki rekening aktif, siswa perlu mengikuti proses aktivasi rekening sesuai arahan sekolah dan bank penyalur.

SK Pemberian menandakan bantuan telah ditetapkan untuk disalurkan. Jika rekening sudah aktif, dana akan diproses sesuai jadwal penyaluran yang berlaku.

Cara Cek PIP Madrasah (MI, MTs, MA)