Dr. Tifa Kehabisan Biaya Hukum, Politisi PSI Sebut Donatur Mundur
Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengumumkan penggalangan dana untuk membiayai proses hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengumuman itu disampaikan pada Sabtu, 4 Juli 2026, dua hari setelah sidang perdana digelar.
>>> OCBC Sekuritas Integrasikan Saham dan Reksa Dana dalam Satu Ekosistem Digital
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengaku mulai kehabisan dana pribadi untuk biaya hukum sejak April 2025.
Ia menyebutkan selama ini menggunakan uang pribadi tanpa bantuan pihak lain. Namun, kebutuhan biaya sidang yang semakin besar memaksanya membuka donasi dengan menjual buku-buku karya ilmiahnya.
Tifa mengajak simpatisan membeli buku-buku tersebut dan mendonasikannya ke sekolah, pesantren, atau perpustakaan. Seluruh hasil penjualan akan digunakan sebagai dana perjuangan di pengadilan.
Politisi PSI: Donatur Sudah Tidak Mau Mendanai
Pernyataan Dokter Tifa mendapat sorotan dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi yang akrab disapa Uki.
Dalam kanal YouTube COKRO TV, Uki menyoroti langkah Tifa yang mulai mengandalkan donasi publik. "Saya tahu sekarang Anda menggalang donasi sejak jadi terdakwa.
Pastilah kalau sudah sejauh ini kasus bergulir, ini menurut keyakinan saya ya, bohir sudah enggak mau lagi ngedanain," ujar Uki.
>>> Argentina vs Swiss: Skandal Kartu Merah Embolo Dipicu Aturan Baru FIFA
Menurut keyakinan pribadinya, para pendukung di balik layar (bohir) yang sebelumnya membiayai kasus hukum Dokter Tifa kini telah menghilang.
Hal itu menjadi alasan utama mengapa Tifa terpaksa mencari dukungan dari publik.
Lebih lanjut, Uki menilai bahwa Dokter Tifa belum menyadari posisinya dalam konflik hukum yang tengah dihadapinya.
Ia menyebut Tifa hanya menjadi pion dalam permainan kekuasaan seorang tokoh besar yang masih bersembunyi di balik layar.
"Anda mungkin enggak sadar selama ini Anda cuma pion di papan catur seorang tokoh besar yang sampai sekarang masih tersembunyi identitasnya," tegas Uki.
Uki menambahkan bahwa kini bukan lagi tepuk tangan dari sesama pembenci Jokowi yang memabukkan Tifa, melainkan ancaman jeruji besi yang seharusnya menyadarkan dirinya akan konsekuensi hukum yang dihadapi.
>>> Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Semburkan Lava Pijar Setinggi 400 M
Dokter Tifa menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Jokowi. Sidang perdana kasus tersebut digelar pada 2 Juli 2026 di PN Jakarta Timur.
Update Terbaru
Bukan Cuma Akademik, Ini Alasan Anak Perlu Belajar Mengelola Keuangan Sejak SD
Minggu / 12-07-2026, 22:22 WIB
Ramadhipa Juara Race 2 Sachsenring, Indonesia Raya Berkumandang
Minggu / 12-07-2026, 22:17 WIB
Cuplikan Gameplay Total War: Warhammer 40,000 Tampilkan Pertempuran Spektakuler
Minggu / 12-07-2026, 22:16 WIB
Angkatan Udara AS Mulai Produksi Pesawat Tempur Semi-Otonom FQ-44 Fury
Minggu / 12-07-2026, 22:16 WIB
Kebakaran di Ruko Pulogadung, Tiga Orang Tewas
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Klasemen Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026: Ramadhipa Naik ke Peringkat 3
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Kronologis Kebakaran di Ruko Pulogadung yang Tewaskan Tiga Orang
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
xikers Buktikan Popularitas Global, Tiket Fan Meeting Kedua di Jepang Ludes Terjual
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Jungkook Alami Cedera Punggung Ringan Saat Konser Tur Dunia BTS
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
LE SSERAFIM Resmi Mulai Tur Dunia 'PUREFLOW' dengan Konser Sold-Out di Incheon
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
BTS Rayakan Sukses Konser London dengan Makan Malam BBQ Korea
Minggu / 12-07-2026, 22:14 WIB
Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat
Minggu / 12-07-2026, 22:13 WIB
Chuu Resmi Akhiri Kontrak dengan ATRP Setelah Tiga Tahun
Minggu / 12-07-2026, 22:13 WIB
IU dan Heo Nam Jun Bersatu Kembali untuk Video Musik Comeback Terbaru
Minggu / 12-07-2026, 22:12 WIB







