Maraknya Take Down Karya Jurnalistik Ancam Kebebasan Pers
Kemerdekaan Pers Dijamin UU
Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
>>> Bryne, Kota Kecil Petani yang Membesarkan Viking Sepak Bola Erling Haaland
Dalam jurnalistik tidak dikenal sensor, pemberedelan, maupun penghapusan berita di luar mekanisme yang telah diatur.
"Intervensi terhadap konten jurnalistik tanpa rekomendasi Dewan Pers berpotensi mengganggu kebebasan pers," tegas Samiadji.
Pentingnya Literasi Digital
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo, Harliantara, menilai literasi digital menjadi bekal penting agar masyarakat memahami perbedaan antara hak atas privasi, hak memperoleh informasi, dan fungsi pers dalam negara demokrasi.
Karakter media digital membuat informasi tersimpan lama dan mudah ditemukan kembali melalui mesin pencari.
"Literasi digital harus terus diperkuat agar masyarakat memahami posisi hak atas informasi, hak privasi, dan fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.
Semua itu perlu ditempatkan secara seimbang sesuai ketentuan yang berlaku," kata Harliantara.
Sengketa Pers Selesaikan Lewat Mekanisme yang Ada
Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, mengatakan bahwa berkembangnya ruang digital memunculkan tantangan baru dalam menyeimbangkan hak individu atas reputasi dengan kepentingan publik terhadap informasi.
Jika terjadi sengketa terkait pemberitaan, semestinya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme di Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Andika juga mengingatkan bahwa tindakan mengakses sistem elektronik media tanpa hak maupun mengubah atau menghapus informasi elektronik dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa sengketa pers memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri.
Hak individu tetap harus dihormati, tetapi jangan sampai mengorbankan kemerdekaan pers maupun integritas arsip informasi publik," pungkas Andika.
Update Terbaru
Survei Terbaru: Partai Yashar Eisenkot Ungguli Likud Netanyahu
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Sam Fender dan Olivia Dean Cetak Rekor Sejarah di Tangga Lagu Inggris
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Jimmy Crooks Pukul Homer Penentu, Cardinals Kalahkan Braves Usai Hujan Deras
Sabtu / 11-07-2026, 13:42 WIB
Keributan di Oracle Park: Empat Ditangkap, Pelaku Dilarang Masuk Stadion
Sabtu / 11-07-2026, 13:41 WIB
Apple TV Rilis Serial Thriller Lucky yang Dibintangi Anya Taylor-Joy
Sabtu / 11-07-2026, 13:40 WIB
Pembunuh Pacar dan Sahabat Pamer Selfie dari Penjara, Tuai Sorotan
Sabtu / 11-07-2026, 13:40 WIB
Profil Lengkap Lee Jong Suk: Biodata, Perjalanan Karir, hingga Kisah Berakhirnya Romansa dengan IU
Sabtu / 11-07-2026, 13:39 WIB
Anya Taylor-Joy Bintangi Serial Kejahatan Lucky di Apple TV+
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Perdebatan Ilmuwan soal Penurunan Kesuburan Pria Global
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Harga B50 di SPBU: Solar Campuran Sawit Rp6.800 per Liter
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Raffi Ahmad Resmikan Padel Orozon, Perkuat Ekosistem Sport Lifestyle di Batam
Sabtu / 11-07-2026, 13:36 WIB
Pertamina Raih Enam Penghargaan di Asian Excellence Award 2026
Sabtu / 11-07-2026, 13:35 WIB
Trump Ancam Hancurkan Iran dengan 1.000 Rudal Jika Ada Upaya Pembunuhan
Sabtu / 11-07-2026, 13:35 WIB







