Prabowo juga meminta aparatur pemerintah di seluruh kementerian dan lembaga untuk terus melakukan pembenahan serta tidak mengabaikan tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.

Ia menambahkan pemerintah mulai membenahi badan usaha milik negara (BUMN) yang selama bertahun-tahun dinilai menjadi sumber persoalan tata kelola.

"BUMN-BUMN yang merupakan sarang korupsi puluhan tahun sedikit demi sedikit mulai kita benahi," ujarnya.

BBM B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri dari 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.

Program ini merupakan kelanjutan dari mandatori biodiesel pemerintah setelah sebelumnya menerapkan B20, B30, dan B40.

Pelaksanaan mandatori B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.

K/EK. 01/MEM.

E/2026.

Sebelum diluncurkan, B50 telah melalui serangkaian pengujian pada berbagai jenis mesin diesel, mulai dari kendaraan, alat berat, pembangkit listrik, kereta api hingga sektor pelayaran.

>>> Penjualan Mobil Indonesia Semester I 2026 Naik 15,9%, BYD Kembali ke Posisi 4 Besar

Pemerintah menyatakan hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas di berbagai aplikasi mesin diesel.