PT Freeport Indonesia (PTFI) menghibahkan pipa sepanjang 11 kilometer kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Langkah ini bertujuan mempercepat pengembangan jaringan distribusi air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Serah terima hibahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, dan Vice President Government Relations PTFI, Lenny Josephina.

>>> Jampidsus Bisa Pertanggungjawabkan Uang dan Emas 74 Kg di Rumahnya

Acara berlangsung di area Dataran Rendah Mile 34, Distrik Kuala Kencana, pada Kamis (9/7).

Bupati Mimika Johannes Rettob serta jajaran manajemen PTFI turut menyaksikan prosesi tersebut. Pipa yang dihibahkan merupakan jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dengan berbagai ukuran.

Material pipa akan digunakan Dinas PUPR untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Water Treatment Plant (WTP) 430 Kuala Kencana menuju Timika dan sekitarnya.

Bantuan ini didominasi pipa berukuran besar.

Rinciannya, pipa HDPE PE100 PN16 SDR11 OD 250 mm (10 inci) sepanjang 6 meter sebanyak 1.285 batang.

Selain itu, pipa HDPE ukuran 50 mm (2 inci) sepanjang 6 meter sebanyak 185 batang, serta pipa ukuran 75 mm (3 inci) sepanjang 6 meter sebanyak 250 batang dan panjang 9 meter sebanyak 4 batang.

Komitmen Keberlanjutan

Director & EVP Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, menyatakan kolaborasi PTFI dan Pemkab Mimika dalam pembangunan layanan air bersih sudah berlangsung lama.

Menurutnya, PTFI berkomitmen memastikan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi perluasan akses air bersih.

"Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berjalan berdampingan dengan Pemerintah Kabupaten Mimika serta memberikan dukungan yang berkelanjutan," ujar Claus.