Kebakaran melanda sekitar 1.956 hektare kawasan savana Taman Nasional (TN) Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan kebakaran pertama kali terdeteksi pada Minggu (5/7) pukul 13.30 WITA di Resort Piong.

>>> CEO Sony Jual Lebih dari Setengah Sahamnya Usai Pengumuman PlayStation Digital-Only

"Saat terbakar kondisi di lokasi kering, vegetasi savana mudah terbakar, ditambah hembusan angin cukup kencang dengan topografi pegunungan, serta keterbatasan sumber air sehingga menyebabkan api cepat meluas," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis (9/7), dikutip dari Antara.

Balai Dalkarhut Jabalnusra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama BTN Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pihak terkait terus berupaya memadamkan kobaran api.

"Kebakaran melanda savana Tambora, tidak hanya mengancam habitat satwa liar dan kawasan konservasi bernilai tinggi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Termasuk, mengganggu kualitas udara, bahkan dapat mempengaruhi aktivitas wisata alam yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat sekitar," ungkap Januanto.

Sejak awal kejadian, BTN Tambora bersama MPA melakukan upaya pengendalian awal untuk membatasi penyebaran api sambil memantau perkembangan kondisi di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) serta koordinasi antara BTN Tambora dan Balai Dalkarhut Jabalnusra, Kemenhut menurunkan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram untuk memperkuat operasi pemadaman," terangnya.

Personel pemadam diberangkatkan dari Mataram menuju Kabupaten Bima dan segera bergabung dengan Balai TN Tambora, MPA, serta unsur terkait lainnya untuk mengendalikan penyebaran api dan melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan.

"Pengendalian kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar pencegahan menjadi budaya bersama.