Menurut Guntur Romli, terdapat tiga persoalan yang perlu menjadi perhatian publik apabila situasi tersebut terus berlanjut.

Pertama, supremasi sipil terhadap militer dinilai sedang diuji karena TNI tidak memiliki mandat konstitusional untuk berpihak dalam sengketa antar-lembaga penegak hukum sipil.

Kedua, keberadaan pengamanan bersenjata di rumah pejabat yang disebut dalam penyidikan berpotensi memunculkan dugaan adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.

Ketiga, sikap diam dari Kejaksaan Agung, TNI, maupun Polri mengenai dasar hukum pengerahan personel dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas.

"Kalau ini digiring menjadi pertarungan polisi, TNI, dan kejaksaan secara lembaga dalam penanganan kasus korupsi, maka yang akan jadi korban adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

>>> Ramalan Zodiak Cinta 9 Juli: Taurus Belajar Percaya, Gemini Mengalahlah

Presiden harus turun tangan dan menyelesaikan masalah ini," pungkas Guntur Romli.