Identitas produk serta motif tradisional perlu didokumentasikan dan didaftarkan resmi kepada pihak berwenang.

"Agar tidak diambil oleh produsen-produsen yang mungkin ingin memperbanyak produk ini, namun kemudian tidak memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah daerah," ucapnya.

Tri menambahkan bahwa Tana Toraja memiliki potensi produk kriya lain yang dapat dipasarkan hingga tingkat internasional.

Wilayah ini juga memiliki kekayaan budaya dan sektor penghasil kopi yang menjadi daya tarik wisata potensial.

Potensi-potensi tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian daerah. Keberhasilan pengembangan sektor ini diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung.

"Ini juga sebagai bentuk sumber pendapatan lagi. Tidak hanya kepada pendapatan daerah tapi juga pendapatan masyarakat," tandasnya.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud dan Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg.

>>> MPR dan MK Teken MoU, MPR Dilibatkan dalam Tafsir Konstitusi

Hadir pula Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan serta Ketua Dekranasda Tana Toraja Erni Yetti Riman.