Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terhadap sektor energi Iran dengan mencabut izin ekspor minyak.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas rentetan serangan terhadap kapal tanker minyak dan gas alam cair (LNG) di Selat Hormuz yang diduga kuat melibatkan Teheran.

>>> Deepal S05 Segera Launching, Konsumen Dapat Unit Mulai Awal Agustus

Mengutip Reuters, Departemen Keuangan AS memutuskan untuk memangkas periode pelonggaran sanksi yang awalnya berlaku hingga 21 Agustus menjadi hanya sampai 17 Juli mendatang.

Keputusan mendadak ini langsung memicu gejolak di pasar global yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak lebih dari 5 persen.

Seorang pejabat AS menegaskan bahwa serangan terhadap kapal-kapal komersial di jalur laut internasional "sama sekali tidak dapat diterima" dan akan membawa konsekuensi serius bagi Teheran.

Kendati demikian, ia menyebut para negosiator tetap mencoba bersikap profesional.

"Para negosiator terus bekerja dengan itikad baik untuk mencapai kesepakatan akhir dengan Iran meskipun terjadi eskalasi terbaru," ujarnya.

Berdasarkan laporan United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO), setidaknya ada tiga kapal tanker yang melaporkan terkena proyektil tak dikenal di dalam dan sekitar Selat Hormuz dalam beberapa hari terakhir.

Meski belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dan pemerintah Iran masih bungkam, intelijen AS menduga kuat Iran adalah pelaku di balik serangan tersebut.

Seorang pejabat AS lainnya yang berbicara secara anonim menyatakan bahwa indikasi awal menunjukkan Iran telah menembaki ketiga kapal komersial tersebut.

>>> 8 Tips Merawat dan Menghadapi Orang Tua Lansia

Padahal, pelonggaran sanksi yang diberikan bulan lalu merupakan bagian dari kesepakatan diplomatik yang rapuh antara Washington dan Teheran.