Dody Hanggodo Pastikan Kunjungan Keluarga ke Amerika Serikat Gunakan Dana Pribadi

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto menegaskan biaya perjalanan keluarga Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terkait rencana kunjungan kerja Menteri PU ke Amerika Serikat yang disebut turut melibatkan istri dan anak.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026), Apri memastikan seluruh kebutuhan perjalanan anggota keluarga akan ditanggung secara pribadi.

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri.

Ia kembali menekankan tidak ada anggaran negara yang dipakai untuk kepentingan keluarga maupun kebutuhan pribadi selama agenda tersebut.

"Ini saya tekankan lagi tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi," ujarnya.

>>> Proposal Indiana Hapus Syarat Ijazah SMA untuk Pekerja PAUD

Keberangkatan Masih Menunggu Prioritas Tugas Menteri

Apri menjelaskan rencana kunjungan ke Amerika Serikat hingga kini masih bersifat tentatif. Pelaksanaannya bergantung pada perkembangan pekerjaan yang sedang menjadi prioritas Menteri PU.

"Tentunya keberangkatan Pak Menteri dan rombongan itu tergantung dari prioritas beliau. Apakah nanti kalau memang jadi berangkat bisa meninggalkan prioritas yang ada di dalam negeri," tutur Apri.

Saat ini, menurut dia, Dody Hanggodo masih memusatkan perhatian pada sejumlah agenda penting di dalam negeri. Di antaranya pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, persiapan penyelesaian program Sekolah Rakyat, serta langkah menghadapi potensi dampak El Nino.

"Namun, yang yang pasti sampai detik ini prioritas Pak Menteri masih pemulihan pasca bencana, kemudian persiapan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan juga persiapan menghadapi El Nino," tambahnya.

Penggunaan Paspor Diplomatik Dinilai Sesuai Ketentuan

Apri juga menjelaskan penggunaan paspor diplomatik oleh istri Menteri PU telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pasangan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas kedinasan diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut.

"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas, itu boleh menggunakan paspor diplomatik, mengikuti suami," kata Apri.