Harga emas batangan Antam pada perdagangan Selasa (7/7/2026) pagi masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Nilai tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan harga yang berlaku sejak perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan pembaruan harga pukul 06.00 WIB, harga emas Antam tetap berada di posisi yang sama setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp19.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas naik dari Rp2.651.000 menjadi Rp2.670.000 per gram.

>>> Mahfud MD dan Said Didu Kompak Kritik Purbaya Soal Jawaban ‘Bos Saya Bukan?’

Daftar Harga Emas Antam 7 Juli 2026

  • 0,5 gram: Rp1.385.000
  • 1 gram: Rp2.670.000
  • 2 gram: Rp5.280.000
  • 3 gram: Rp7.895.000
  • 5 gram: Rp13.125.000
  • 10 gram: Rp26.195.000
  • 25 gram: Rp65.276.000
  • 50 gram: Rp130.645.000
  • 100 gram: Rp261.212.000
  • 250 gram: Rp652.765.000
  • 500 gram: Rp1.305.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.610.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Buyback Emas

Penjualan kembali atau buyback emas kepada PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta juga dikenai pajak.

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari masih berpotensi berubah mengikuti pembaruan resmi berikutnya.