Isu mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan TikTok-Tokopedia mendapat bantahan dari manajemen perusahaan. Pihak perusahaan menegaskan perubahan yang tengah berlangsung merupakan bagian dari penyesuaian organisasi setelah proses akuisisi Tokopedia Group oleh TikTok.

Pernyataan tersebut disampaikan President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, usai menghadiri rapat bersama DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurutnya, perusahaan tidak menjalankan PHK, melainkan menerapkan skema perpindahan internal atau internal mobility bagi karyawan.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group," ujar Stephanie.

Sebagian Karyawan Pilih Paket Kompensasi

Stephanie belum memerinci jumlah pekerja yang terlibat dalam proses penataan tersebut. Namun, ia menyebut ada karyawan yang memutuskan menerima paket kompensasi dan melanjutkan pekerjaan di luar perusahaan.

Selain itu, sebagian pekerja dipindahkan ke entitas lain yang masih berada dalam grup bisnis TikTok-Tokopedia. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi pascaakuisisi.

>>> Padres Akhiri 8 Kekalahan Beruntun dengan Kemenangan 5-2 atas Dodgers

Masih Buka Lebih dari 100 Lowongan

Di tengah proses restrukturisasi, perusahaan memastikan kebutuhan tenaga kerja tetap ada. TikTok-Tokopedia mengaku masih membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," kata Stephanie.

Pemerintah Lakukan Pendalaman

Sementara itu, pemerintah masih mengumpulkan informasi terkait kabar yang beredar mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan proses verifikasi dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Menurutnya, pemerintah perlu memperoleh informasi dari berbagai pihak agar gambaran yang diperoleh tidak berasal dari satu sudut pandang saja.

"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Said Iqbal.

Ia menjelaskan hasil pendalaman akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan respons maupun kebijakan apabila nantinya memang diperlukan.