Ragnar Oratmangoen resmi berseragam Persib Bandung bersama Sandy Walsh, Thom Haye, dan Eliano Reijnders. Sebelumnya, Ragnar membela klub Belgia FCV Dender.

Kepindahan Ragnar menambah daftar pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang bermain di kompetisi domestik. Keputusan ini membuat mereka disebut kehilangan status sebagai diaspora.

>>> Beda Lip Balm dan Lip Butter, Mana yang Lebih Efektif untuk Atasi Bibir Kering?

Fenomena ini memicu warganet mempertanyakan perbedaan antara diaspora dan naturalisasi. Kedua istilah itu kerap digunakan bergantian dalam pemberitaan Timnas Indonesia.

Perbedaan Diaspora dan Naturalisasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi adalah proses pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing.

Sementara diaspora adalah kelompok masyarakat yang merantau di luar tanah asal tetapi masih memiliki ikatan dengan negara leluhurnya.

Dalam sepak bola, pemain diaspora adalah mereka yang lahir atau besar di luar negeri dan memiliki garis keturunan Indonesia.

>>> Retinol dan Hyaluronic Acid Bisa Dipakai Bersamaan, Ini Aturannya

Sedangkan pemain naturalisasi telah melalui proses perubahan status menjadi WNI sehingga berhak membela Timnas Indonesia.

Perbedaan penting lainnya: diaspora bukan status kewarganegaraan, melainkan latar belakang hubungan dengan tanah leluhur. Naturalisasi adalah status hukum yang menunjukkan seseorang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Seorang pemain bisa menjadi diaspora sekaligus naturalisasi. Contohnya pemain keturunan Indonesia yang lahir di Belanda lalu menjalani naturalisasi untuk menjadi WNI.

Kasus Ragnar Oratmangoen menggambarkan perbedaan itu. Setelah menjadi WNI, ia berstatus pemain naturalisasi.

>>> PLN Tambah Kelola Pembangkit 25 MW, Cadangan Listrik Bangka Tembus 100 MW

Saat masih berkarier di luar negeri, ia juga disebut sebagai pemain diaspora.