Prabowo Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Daftar Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Aturan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025 itu memuat peta berbagai ancaman yang dinilai dapat memengaruhi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.
Dalam lampiran peraturan tersebut, ancaman dibagi menjadi tiga kelompok, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu poin yang tercantum dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Perpres itu menjelaskan bahwa ancaman nonmiliter merupakan berbagai usaha atau kegiatan tanpa menggunakan senjata yang dinilai dapat mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah, maupun keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
Dokumen tersebut juga mencantumkan sejumlah bentuk ancaman nonmiliter lainnya, antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, perompakan, pencurian sumber daya alam, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta penyebaran budaya LGBTQ.
Selain itu, pemerintah memasukkan bencana alam, potensi kebocoran instalasi nuklir, ancaman biologi, kimia dan radioaktif, serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, hingga wabah penyakit sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Pada bagian lain, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 juga mengatur ancaman hibrida yang merupakan gabungan antara ancaman militer dan nonmiliter. Bentuk ancaman tersebut meliputi serangan siber yang terintegrasi, penggunaan drone untuk kepentingan yang mengancam negara, penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta gangguan terhadap sistem Command, Control, Communication, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (C6ISR).
>>> M. Kiandra Ramadhipa Terpaut Sembilan Poin dari Puncak Klasemen Moto3 Junior
Update Terbaru
Thomas Tuchel Coret Trent Alexander-Arnold dari Skuad Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Hannah Waddingham Tolak Gagasan James Bond Wanita
Senin / 06-07-2026, 15:01 WIB
Jordan Henderson Alami Cedera Pergelangan Tangan saat Rayakan Kemenangan Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Gubernur Koster Bantah Tolak MBG, Siapkan 7,1 Hektare untuk SPPG Bali
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Said Iqbal Kesulitan Temui Menkeu Purbaya Bahas Pajak JHT
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Piala Presiden 2026 Digelar 25 Juli, Undang 3 Klub ASEAN
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
China Uji Tembak Rudal dari Kapal Selam Nuklir di Samudra Pasifik
Senin / 06-07-2026, 15:00 WIB
Spanyol dan Portugal Berebut Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Anggaran MBG Tahun Depan Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penjelasan DPR
Senin / 06-07-2026, 14:58 WIB
Dowoon DAY6 Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kencan dan Pernikahan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Bintang K-pop Generasi Pertama Ock Joo-hyun Kecam Penggunaan Auto-Tune Berlebihan
Senin / 06-07-2026, 14:57 WIB
Winter aespa Gagal Audisi SM Tiga Kali Sebelum Akhirnya Diterima
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB
Studi Ungkap Sisi Gelap Aplikasi Pelacak Kebugaran: Picu Rasa Malu dan Demotivasi
Senin / 06-07-2026, 14:56 WIB







