Prabowo Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Daftar Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan
DPR Nilai Kebijakan Sejalan dengan Upaya Memperkuat Ketahanan Nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik dimasukkannya penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu aspek yang dipetakan dalam ancaman nonmiliter. Menurutnya, konsep pertahanan negara saat ini tidak lagi terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup dimensi sosial, budaya, ekonomi, digital, dan ideologi.
"Ketahanan bangsa harus dibangun secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kurniasih, Minggu (5/7/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut selaras dengan amanat konstitusi yang menempatkan negara sebagai pelindung seluruh rakyat sekaligus berkewajiban membangun kehidupan masyarakat berdasarkan nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa.
Kurniasih menegaskan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai dasar untuk memberikan stigma kepada individu tertentu. Menurutnya, setiap kebijakan harus diterapkan sesuai ketentuan hukum, menghormati martabat warga negara, serta mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.
"Negara berkewajiban menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa. Pada saat yang sama, seluruh kebijakan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.
Ia juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan media massa ikut memperkuat ketahanan keluarga serta pembentukan karakter generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan media digital.
Menurut Kurniasih, pendidikan karakter, literasi digital, dan penguatan fungsi keluarga perlu menjadi perhatian agar generasi muda mampu menyaring berbagai pengaruh yang dinilai tidak selaras dengan nilai Pancasila, ajaran agama, dan budaya bangsa.
"Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya. Yang perlu diperkuat adalah pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda agar tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat," katanya.
Ia menambahkan pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga perlu memperkuat program pendidikan, pendampingan keluarga, layanan konseling, pemberdayaan tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye literasi digital secara berkelanjutan.
"Penguatan ketahanan nasional harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Negara perlu melindungi nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memastikan seluruh kebijakan dilaksanakan berdasarkan hukum, mengedepankan edukasi, dan menghormati martabat setiap warga negara," tutup Kurniasih.
Update Terbaru
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB
Norway Kalahkan Brazil, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB
Rupiah Tembus Rp18 Ribu per Dolar AS Siang Ini
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







