Proses perbaikan sempat diwarnai polemik. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menghentikan sementara penggunaan jalan pada 22 Juni 2026 dengan alasan keamanan.

Masyarakat diarahkan menggunakan jalur alternatif Wer Lah.

Kebijakan itu memicu kritik karena dianggap menghambat upaya masyarakat. Gelombang protes mendorong BPJN meninjau lokasi kembali.

BPJN kemudian mengklarifikasi bahwa pembatasan hanya untuk kendaraan bermuatan berlebih, bukan penutupan total.

BPJN juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Kembalinya akses Jembatan Enang-Enang disambut gembira warga, terutama pedagang dan petani yang mengandalkan jalur tersebut untuk distribusi hasil pertanian.

>>> Dana Khusus untuk Warisan Tour de France di Borders

Masyarakat berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bagi pemerintah agar penanganan infrastruktur pascabencana dapat dilakukan lebih cepat, sehingga tidak menghambat aktivitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik.