Pasangan di Aceh Dicambuk 21 Kali Akibat Asusila saat Live TikTok
Pasangan muda di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di depan umum pada Kamis (2/7/2026) setelah terbukti melakukan asusila saat siaran langsung di TikTok.
Keduanya berinisial PR (22) dan LH (25). Mereka dicambuk sebanyak 21 kali di Taman Sari, Banda Aceh.
>>> Witan Sulaeman Antusias Sambut Shin Tae-yong di Persija, Target Akhiri Puasa Gelar
Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Jarimah Ikhtilath).
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pasangan itu ditangkap saat berbuat asusila di dalam mobil sambil melakukan siaran langsung di media sosial.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang resah dengan konten siaran langsung mereka.
Petugas kemudian mengamankan keduanya di dalam mobil yang terparkir di salah satu sudut Kota Banda Aceh pada malam hari di bulan Maret.
Rizal menyebut pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video dan saksi yang membuat keduanya terjerat kasus pelanggaran syariat Islam.
>>> Harry Kane Tempel Lionel Messi di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026
Saat eksekusi cambuk, LH merintih kesakitan dan beberapa kali meminta berhenti sementara. Pada pukulan terakhir, LH pingsan selama dua menit sebelum sadar kembali setelah diperiksa tim dokter.
Patroli Siber Diintensifkan
Polisi Syariat Kota Banda Aceh kini mengintensifkan patroli siber untuk memantau aktivitas di media sosial, khususnya siaran langsung di TikTok dan Instagram yang diduga melanggar syariat Islam.
Rizal mengatakan pihaknya memiliki tim khusus yang secara rutin memantau aktivitas di dunia maya.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap konten yang berpotensi melanggar qanun syariat.
"Kalau lokusnya di Kota Banda Aceh, dipastikan akan kami tindak lanjuti apabila ditemukan pelanggaran. Siapa pun dia akan kami kejar.
>>> Kemenperin Pastikan Ketahanan Industri Manufaktur RI Terjaga
Namun dalam prosesnya tentu harus didukung saksi dan alat bukti yang cukup," kata Rizal.
Update Terbaru
Film 20 Tahun Sgt. Frog dan Anpanman 2026 Masuk 5 Besar Box Office Jepang
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB
Rupiah Sore Ambles ke Rp17.995 per Dolar AS, Makin Mepet Rp18 Ribu
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB
Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung usai Brigjen Lalu Tersangka MBG
Kamis / 02-07-2026, 17:10 WIB
Kalshi Luncurkan Kontrak Prediksi Piala Dunia 2026 untuk Warga AS
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Olivia Wilde Bawa Film Komedi 'The Invite' ke Sundance
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Newcastle Alihkan Fokus ke Bakat Muda Usai Jual Tonali £100 Juta
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
TVS Resmi Luncurkan Skutik 110 Cc Rp19 Jutaan, Siap Saingi Honda Beat
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Dokter Tifa Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang dan Publik
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Wardah Raih Cannes Lion Berkat Inovasi Hear in Hijab
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
WINGS Group Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Jawa Timur, Bantu 20 Anak
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Prabowo Sambut Hangat Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Normal
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Menginap di Daloha Beach & Dive Resort, Sajikan Sinema Alam dari Fajar hingga Senja
Kamis / 02-07-2026, 17:01 WIB
Rekomendasi Build Columbina Genshin Impact: Skill, Artefak, dan Party
Kamis / 02-07-2026, 17:00 WIB






