Pasangan di Aceh Dicambuk 21 Kali Akibat Asusila saat Live TikTok
Pasangan muda di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di depan umum pada Kamis (2/7/2026) setelah terbukti melakukan asusila saat siaran langsung di TikTok.
Keduanya berinisial PR (22) dan LH (25). Mereka dicambuk sebanyak 21 kali di Taman Sari, Banda Aceh.
>>> Witan Sulaeman Antusias Sambut Shin Tae-yong di Persija, Target Akhiri Puasa Gelar
Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Jarimah Ikhtilath).
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pasangan itu ditangkap saat berbuat asusila di dalam mobil sambil melakukan siaran langsung di media sosial.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang resah dengan konten siaran langsung mereka.
Petugas kemudian mengamankan keduanya di dalam mobil yang terparkir di salah satu sudut Kota Banda Aceh pada malam hari di bulan Maret.
Rizal menyebut pihaknya memiliki bukti berupa tangkapan layar video dan saksi yang membuat keduanya terjerat kasus pelanggaran syariat Islam.
>>> Harry Kane Tempel Lionel Messi di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026
Saat eksekusi cambuk, LH merintih kesakitan dan beberapa kali meminta berhenti sementara. Pada pukulan terakhir, LH pingsan selama dua menit sebelum sadar kembali setelah diperiksa tim dokter.
Patroli Siber Diintensifkan
Polisi Syariat Kota Banda Aceh kini mengintensifkan patroli siber untuk memantau aktivitas di media sosial, khususnya siaran langsung di TikTok dan Instagram yang diduga melanggar syariat Islam.
Rizal mengatakan pihaknya memiliki tim khusus yang secara rutin memantau aktivitas di dunia maya.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap konten yang berpotensi melanggar qanun syariat.
"Kalau lokusnya di Kota Banda Aceh, dipastikan akan kami tindak lanjuti apabila ditemukan pelanggaran. Siapa pun dia akan kami kejar.
>>> Kemenperin Pastikan Ketahanan Industri Manufaktur RI Terjaga
Namun dalam prosesnya tentu harus didukung saksi dan alat bukti yang cukup," kata Rizal.
Update Terbaru
Pelatih Spanyol Kupas Taktik Austria: Pressing Tinggi dan Disiplin
Kamis / 02-07-2026, 16:02 WIB
Kuasa Hukum: Jokowi Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah di Sidang
Kamis / 02-07-2026, 16:01 WIB
Newtype Global Resmi Meluncur di Anime Expo 2026, Sampul Perdana Tampilkan Daemons of the Shadow Realm
Kamis / 02-07-2026, 16:01 WIB
Gigabyte Resmi Rilis Aorus GeForce RTX 5080 Infinity dan Infinity Wood dengan Desain Premium
Kamis / 02-07-2026, 16:01 WIB
Booster Pack Ancaman Bayangan Resmi Rilis, Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
Kamis / 02-07-2026, 16:00 WIB
One UI 9 Watch Beta Dikabarkan Rilis Bulan Ini
Kamis / 02-07-2026, 16:00 WIB
Samsung Perbarui Tiga Aplikasi Good Lock agar Kompatibel dengan One UI 9
Kamis / 02-07-2026, 16:00 WIB
Comeback Gila Belgia, Hajar Senegal 3-2 Setelah Tertinggal 0-2
Kamis / 02-07-2026, 15:56 WIB
Ordal Ungkap Lokasi Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Kamis / 02-07-2026, 15:56 WIB
Pertemuan Damai Ruben Onsu dan Sarwendah 11 Juli Batal
Kamis / 02-07-2026, 15:55 WIB
OPPO Enco Air5 Resmi di India, ANC 52dB dan Baterai 54 Jam
Kamis / 02-07-2026, 15:53 WIB
Instagram Edits Hadirkan Teks Dwibahasa, Template Overlay, dan Efek Suara Musiman
Kamis / 02-07-2026, 15:53 WIB
Skincare Malam Boleh Dipakai Jam 7? Begini Saran Dokter agar Hasilnya Optimal
Kamis / 02-07-2026, 15:52 WIB
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Anak TK Tanpa Tali yang Nyaman dan Kuat
Kamis / 02-07-2026, 15:52 WIB






