Pasangan Dicambuk di Aceh Usai Berciuman Saat Siaran Langsung TikTok
Sepasang kekasih di Aceh, Indonesia, menjalani hukuman cambuk di depan umum pada 2 Juli 2026 setelah pengadilan syariat Islam memvonis mereka bersalah karena berciuman saat siaran langsung TikTok.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 21 cambukan dengan rotan kepada pria berusia 22 tahun dan wanita berusia 25 tahun tersebut.
>>> Paddy Pimblett Ingin Bertarung Lawan Conor McGregor di Kelas Welter
Hukuman dilaksanakan di panggung Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, dan disaksikan sekitar 100 orang.
Pasangan itu ditangkap pada April setelah video mereka berciuman di dalam mobil saat siaran langsung pada 27 Februari viral dan dilaporkan ke otoritas agama setempat.
Hukuman Dikurangi
Awalnya, pasangan tersebut divonis 25 cambukan, tetapi hukuman dikurangi menjadi 21 karena mereka telah menjalani empat bulan penjara.
Pengadilan juga menyita ponsel dan USB berisi video TikTok sebagai barang bukti yang akan dimusnahkan.
Pada hari yang sama, empat orang lainnya juga dicambuk di depan umum karena judi online dan zina.
>>> Perlengkapan Wajib untuk Pesta Nonton Piala Dunia
Kritik dari Amnesty International
Amnesty International Indonesia mengecam hukuman cambuk tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia karena dianggap kejam dan merendahkan martabat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa meskipun perilaku tersebut mungkin dianggap tidak pantas di media sosial, menghukumnya dengan penjara atau cambukan terlalu berlebihan.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam.
Pemerintah pusat mengizinkan Aceh memberlakukan hukum agama pada 2006 sebagai bagian dari perjanjian damai untuk mengakhiri konflik separatis.
Pada 2015, hukum diperluas mencakup non-Muslim yang hanya sekitar satu persen dari populasi.
>>> Stars and Scars: Taylor Swift, Travis Kelce, dan Trump Jadi Sorotan
Hukum tersebut mengizinkan hukuman cambuk hingga 100 kali untuk pelanggaran seperti zina dan hubungan sesama jenis, serta perjudian, minum alkohol, wanita berpakaian ketat, dan pria yang meninggalkan salat Jumat.
Update Terbaru
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026, Ketahui Status Penerima Bansos Lewat NIK KTP
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Cara Menghapus Akun Akulaku Secara Permanen, Syarat dan Langkahnya
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Kemahiran Kiper Cape Verde Bikin Follower Instagramnya Tembus 20 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 16:47 WIB
Review Warhammer: The Old World Core Set – Kompleks, Taktis, dan Ramah Pemula
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Prancis Puncaki Peringkat Kekuatan Piala Dunia Versi Juri
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Gelombang Panas Gangguan Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
Sabtu / 04-07-2026, 16:42 WIB
Kirgizstan Resmikan Tamchy SFIT, Kawasan Pajak 0% Selama 49 Tahun
Sabtu / 04-07-2026, 16:39 WIB
Prospek Mobil Listrik di Indonesia 2026: Infrastruktur dan Insentif Dorong Pertumbuhan
Sabtu / 04-07-2026, 16:39 WIB
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:38 WIB
Cara Mendapatkan 3 Fitur Unggulan MacBook Pro 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:35 WIB
5 Trik Rahasia Aplikasi Pick TV untuk Mendapatkan Saldo Dana di 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:35 WIB
Gubernur DKI Terharu Kenang Masa Lalu saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
Sabtu / 04-07-2026, 16:22 WIB
KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat di Puncak Top Skor
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB







