Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan menyatakan bahwa saat ini seluruh sumber daya masih difokuskan untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah api meluas.

>>> Brewers Incar Kemenangan Seri atas Diamondbacks di Arizona

"Kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran.

Enggak mungkin juga saya olah TKP di sini nyari penyebab, enggak mungkin sekarang," ujar Rizal, Sabtu (4/7).

Setelah kondisi di lokasi dinyatakan aman, KLH akan menurunkan tim penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah proses pemadamannya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," katanya.

>>> Profil Romo Andreas Setyo Budi Sambodo Keuskupan Agung Semarang yang Meninggal Dunia: Umur, Agama dan Akun IG

Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menduga kebakaran dipicu suhu udara yang sangat tinggi selama musim kemarau.

Ia menjelaskan kondisi tersebut diduga memicu gas metana yang terakumulasi di dalam timbunan sampah hingga akhirnya terbakar.

"Tumpukan sampah itu yang sudah bertahun-tahun mengandung gas metana. Apabila sudah panas yang ekstrem, maka gas itu bisa menjadi api," ujar Taufik.

Kebakaran yang menghanguskan sekitar 15 hektare area TPA Jatiwaringin masih dalam proses penanganan hingga Sabtu (4/7).

>>> Badai Dahsyat Ganggu Perayaan 4 Juli dan Padamkan Listrik di Philadelphia

Petugas gabungan terus berupaya memadamkan api melalui jalur darat dan udara menggunakan armada pemadam kebakaran, alat berat, helikopter water bombing, serta metode inject yang diterapkan personel Manggala Agni untuk menjangkau titik api di bawah permukaan timbunan sampah.