Fakta Baru Kasus Sekap YTR: Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain Saat Korban Dikurung
Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29).
Tersangka Taufik Hidayat (30) diduga berkencan dengan perempuan lain di hotel saat korban masih dalam kondisi disekap.
>>> APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Fakta itu terungkap dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Taufik terlihat memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika YTR masih dalam penguasaan tersangka.
Korban diduga masih mengalami penyekapan dan penganiayaan saat itu.
Tersangka mengakui pria dalam rekaman adalah dirinya, meski tidak ingat tanggal dan waktu kejadian. Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang didalami penyidik.
Polisi juga menyelidiki dugaan tersangka membawa ponsel milik perempuan yang menemaninya di hotel. Selain itu, ada dugaan Taufik belum melunasi pembayaran penginapan.
Rekonstruksi Kasus Digelar
Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dengan fakta yang telah dikumpulkan.
Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
>>> Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026
Hal ini juga untuk menguji kesesuaian keterangan para pihak.
Rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara karena kasus berlangsung di enam lokasi berbeda di Kabupaten Bandung.
Seluruh adegan diperagakan di Markas Polda Jawa Barat dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Beberapa lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih dihuni. Pelaksanaan rekonstruksi di lokasi dinilai berpotensi mengganggu penghuni dan menimbulkan persoalan keamanan.
Sebelumnya, Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Peristiwa itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
>>> Tipe Belanja Berdasarkan Zodiak: Impulsif atau Pemikir?
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. YTR mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.
Update Terbaru
Pembaruan Besar Windrose Akan Bawa Pemain ke Ashlands, Belum Ada Tanggal Rilis
Kamis / 02-07-2026, 21:00 WIB
Demo FLASK Kini Tersedia di Steam, Tawarkan Sistem Set Bonus dan Deck Building Unik
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy A37 dan A26 Makin Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Kota Maya Kuno yang Tak Tersentuh Selama 1.000 Tahun Ditemukan di Meksiko
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Astronom Temukan Dua Lubang Hitam Raksasa 60 Miliar Kali Massa Matahari
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pengadilan Ungkap Isi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
Pakar Peringatkan Bahaya Tren Sunscreen di Media Sosial
Kamis / 02-07-2026, 20:56 WIB
5 Sheet Mask PDRN untuk Kulit Kencang dan Bebas Keriput
Kamis / 02-07-2026, 20:55 WIB
7 Kebiasaan Kecil yang Tanpa Sadar Bikin Orang Hilang Respek
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Percepat Huntap, Kasatgas PRR Dukung Gunakan Dana Siap Pakai BNPB
Kamis / 02-07-2026, 20:43 WIB
Pertamina Buka Apresiasi Jurnalistik 2026 dengan 8 Kategori
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
PT KMR Tarik 300 Ton Minyakita Usai Laporan Penurunan Kualitas
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB
Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 20:42 WIB






