Rapat Paripurna DPR ke-22 masa sidang V 2025-2026 resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030, Selasa (30/6).

Persetujuan ini diambil berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR pada 24-25 Juni lalu.

>>> Aktris Pemeran Toph di Avatar Live-Action, Miyako Ungkap Dugaan Kekerasan hingga Penghasilan Ditilap Keluarga

Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta rapat. Pertanyaan itu dijawab dengan persetujuan dari anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Dave Laksono memaparkan bahwa tujuh calon anggota KIP dipilih dari total 21 nama yang diserahkan Presiden melalui surat nomor R-22/Pres/05/2026 pada 12 Mei 2026.

Dari 21 calon, dua orang mengundurkan diri, yaitu Arya Sandiyudha dan Sari Wardani. Sehingga jumlah calon yang mengikuti fit and proper test menjadi 19 orang.

>>> Daftar 18 Film Bioskop Tayang Juli 2026, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Rilis: Horor Indonesia hingga Blockbuster Hollywood

Setelah rapat internal Komisi I pada 25 Juni, ditetapkan tujuh calon anggota KIP dan tiga calon pengganti antar waktu (PAW).

Berikut tujuh calon anggota KIP 2026-2030: Handoko Agung Saputro, Hafidah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joe Martin Chandra, dan Rini Purwandi.

Tiga calon PAW: Hendra, Andri Hasil, dan Mimah Susanti.

>>> Neymar Tak Dimainkan Lawan Jepang, Pelatih Brasil: Kami Tak Membutuhkannya

Nama-nama yang telah disetujui DPR akan disahkan Presiden melalui Keputusan Presiden dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun.