Modus Deposito Fiktif di BCA Kepanjen Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp987 Juta
Modus Deposito Fiktif di BCA Kepanjen Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp987 Juta
Kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik deposito fiktif yang menyebabkan kerugian hingga Rp987 juta. Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu disebut terjadi di salah satu kantor cabang BCA di Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan terduga pelaku merupakan mantan petugas customer service yang saat itu masih aktif bekerja.
Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena seluruh rangkaian transaksi diduga berlangsung di lingkungan kantor bank. Korban mengaku tidak pernah menaruh curiga lantaran proses pembukaan deposito dilakukan secara langsung di kantor cabang dengan dokumen yang tampak resmi, lengkap dengan stempel dan berkas pendukung yang diyakini sah.
>>> Pelatih Perbakin Surabaya Tersangka Cabul, Modus Hukuman Gelitik
Penawaran Program Deposito yang Disebut Khusus Internal
Berdasarkan penuturan korban melalui akun Threads miliknya, peristiwa itu bermula pada penghujung 2022. Saat itu, seorang customer service menawarkan program deposito yang disebut sebagai program internal bank dan tidak dipasarkan kepada masyarakat umum.
Korban mengaku belum memiliki pengetahuan mendalam mengenai berbagai produk perbankan. Niat awalnya hanya ingin menyiapkan dana pendidikan bagi anaknya melalui investasi yang dianggap aman. Penawaran tersebut pun dinilai menarik karena disebut memiliki skema khusus yang hanya diberikan kepada nasabah tertentu.
Untuk meningkatkan kepercayaan, korban diminta datang langsung ke kantor cabang. Seluruh penjelasan mengenai produk dilakukan di dalam ruang layanan nasabah sehingga tidak memunculkan kecurigaan sedikit pun.
Selain itu, berbagai dokumen yang diperlihatkan kepada korban tampak lengkap. Berkas tersebut disebut memiliki stempel resmi sehingga semakin memperkuat keyakinan bahwa produk yang ditawarkan benar-benar berasal dari bank.
Update Terbaru
Samsung Dikabarkan Kembangkan HP Layar Gulung Galaxy Z Slide, Target Rilis 2028
Senin / 29-06-2026, 16:28 WIB
BEI Bongkar Strategi Redam Gejolak IHSG dan Bukukan Laba Rp1,07 Triliun
Senin / 29-06-2026, 16:28 WIB
Prediksi Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Die Mannschaft Diunggulkan
Senin / 29-06-2026, 16:23 WIB
Pegadaian Borong Tiga Emas di Contact Center World Asia Pacific 2026
Senin / 29-06-2026, 16:23 WIB
Kate Middleton Taklukkan Tiga Gunung dalam Perjuangan Melawan Kanker
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Rekaman Bodycam Taylor Parker di Rumah Sakit Usai Bunuh Teman
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Istana Umumkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Panas Ekstrem, Kamar Mayat di Prancis Kewalahan Tampung Jenazah
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Kebakaran Polsek Biau Buol, Asrama hingga Rumah Dinas Hangus
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Purbaya Belum Terima Surat Buruh Minta Hapuskan Pajak JHT
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Baterai BTS di Lampung, Satu Tewas
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Tito Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Hadapi Dampak El Nino
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 16:14 WIB






