Modus Deposito Fiktif di BCA Kepanjen Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp987 Juta

Kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik deposito fiktif yang menyebabkan kerugian hingga Rp987 juta. Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial itu disebut terjadi di salah satu kantor cabang BCA di Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan terduga pelaku merupakan mantan petugas customer service yang saat itu masih aktif bekerja.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena seluruh rangkaian transaksi diduga berlangsung di lingkungan kantor bank. Korban mengaku tidak pernah menaruh curiga lantaran proses pembukaan deposito dilakukan secara langsung di kantor cabang dengan dokumen yang tampak resmi, lengkap dengan stempel dan berkas pendukung yang diyakini sah.

>>> Pelatih Perbakin Surabaya Tersangka Cabul, Modus Hukuman Gelitik

Penawaran Program Deposito yang Disebut Khusus Internal

Berdasarkan penuturan korban melalui akun Threads miliknya, peristiwa itu bermula pada penghujung 2022. Saat itu, seorang customer service menawarkan program deposito yang disebut sebagai program internal bank dan tidak dipasarkan kepada masyarakat umum.

Korban mengaku belum memiliki pengetahuan mendalam mengenai berbagai produk perbankan. Niat awalnya hanya ingin menyiapkan dana pendidikan bagi anaknya melalui investasi yang dianggap aman. Penawaran tersebut pun dinilai menarik karena disebut memiliki skema khusus yang hanya diberikan kepada nasabah tertentu.

Untuk meningkatkan kepercayaan, korban diminta datang langsung ke kantor cabang. Seluruh penjelasan mengenai produk dilakukan di dalam ruang layanan nasabah sehingga tidak memunculkan kecurigaan sedikit pun.

Selain itu, berbagai dokumen yang diperlihatkan kepada korban tampak lengkap. Berkas tersebut disebut memiliki stempel resmi sehingga semakin memperkuat keyakinan bahwa produk yang ditawarkan benar-benar berasal dari bank.