Menurut pengakuan yang disampaikan korban melalui media sosial, terduga pelaku mengakui telah menggunakan sendiri dana tersebut selama bertahun-tahun.

Temuan lain yang lebih mengejutkan muncul setelah korban meminta mutasi rekening. Dari pemeriksaan tersebut diketahui dana yang benar-benar tercatat masuk hanya sekitar Rp500 juta.

Sementara itu, selisih sekitar Rp487 juta diduga tidak pernah masuk ke rekening tujuan karena korban menerima slip setoran yang diduga palsu.

Dugaan Pembuatan ATM Tanpa Sepengetahuan Korban

Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa rekening atas nama anaknya ternyata memiliki kartu ATM TabunganKu.

Menurut pengakuannya, kartu tersebut dibuat tanpa sepengetahuan keluarga. PIN rekening juga disebut telah ditentukan sendiri oleh terduga pelaku sehingga akses terhadap dana sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa dana yang disetorkan selama bertahun-tahun dapat diambil tanpa diketahui pemilik rekening.

Pengawasan Internal Ikut Dipertanyakan

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di kantor cabang. Korban mengaku cukup sering datang untuk melakukan transaksi sehingga beberapa pegawai, termasuk pejabat yang bertugas memberikan persetujuan transaksi, telah mengenalnya.

Meski demikian, tidak pernah ada konfirmasi mengenai tujuan transaksi ataupun kesesuaian produk yang dimiliki korban. Kondisi itu membuat dugaan penyimpangan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi.

Korban Mengaku Kesulitan Menempuh Jalur Hukum

Korban menyampaikan bahwa proses penyelesaian perkara tidak berjalan mudah. Keterbatasan waktu, biaya, tenaga, serta kondisi psikologis membuatnya tidak dapat melanjutkan upaya hukum hingga tuntas.

Menurut pengakuannya, penyelesaian akhirnya ditempuh melalui pemberian kompensasi yang nilainya disebut jauh lebih kecil dibanding total kerugian yang dialami.

Korban juga menyebut perhatian terhadap kasus tersebut baru meningkat setelah kisahnya menjadi viral di media sosial.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga informasi ini beredar, pihak BCA maupun pihak terkait masih dimintai keterangan resmi mengenai dugaan praktik deposito fiktif tersebut, termasuk mekanisme pengawasan yang berjalan di kantor cabang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap produk keuangan yang ditawarkan, memastikan seluruh transaksi tercatat pada sistem resmi bank, serta secara berkala memeriksa mutasi rekening dan status simpanan agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih dini.