Modus Deposito Fiktif di BCA Kepanjen Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp987 Juta
Deposito Dibuka Atas Nama Anak Korban
Dalam proses tersebut, deposito dibuat menggunakan nama anak korban yang saat itu masih berusia empat tahun. Menurut penjelasan terduga pelaku, rekening milik anak di bawah umur tidak dilengkapi kartu ATM maupun buku tabungan.
Sebagai gantinya, korban menerima sejumlah dokumen berupa nomor rekening, polis asuransi BCA Life, bilyet deposito, serta bukti setoran yang diyakini sebagai dokumen resmi.
Seluruh berkas tersebut membuat korban semakin yakin bahwa dana yang disetorkan telah masuk ke rekening deposito sebagaimana mestinya.
Setoran Dilakukan Selama Tiga Tahun
Sejak deposito dibuka, korban secara rutin menyetorkan dana selama kurang lebih tiga tahun. Proses pembayaran dilakukan melalui transfer maupun setoran tunai di teller saat jam operasional kantor cabang.
Korban menyebut setiap transaksi selalu diarahkan agar dilakukan melalui prosedur resmi bank. Terduga pelaku bahkan tidak pernah menerima uang secara langsung sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan.
Rutinitas penyetoran itu berlangsung terus hingga nilai dana yang dihimpun mencapai ratusan juta rupiah.
Pencairan Deposito Terus Tertunda
Masalah mulai muncul ketika deposito memasuki masa jatuh tempo pada Juni 2025. Korban bermaksud mencairkan dana yang selama ini ditabung, namun proses tersebut tidak kunjung terealisasi.
Berbagai alasan disampaikan oleh terduga pelaku. Salah satunya adalah adanya proses audit yang dikaitkan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pencairan disebut harus menunggu penyelesaian administrasi.
Korban bahkan diperlihatkan bukti perjalanan dinas yang diklaim berkaitan dengan proses pencairan dana agar penjelasan tersebut terlihat meyakinkan.
Pengakuan Mengejutkan dari Terduga Pelaku
Rasa curiga yang semakin besar akhirnya membuat korban bersama suaminya mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku memperoleh pengakuan bahwa dana yang selama ini dipercayakan ternyata sudah tidak tersedia.
Update Terbaru
3 Langkah Verifikasi Bansos Tahap 3 2026 Agar Dana Cair Lancar
Senin / 29-06-2026, 17:33 WIB
Alasan Timnas Voli Indonesia Tidak Diarak usai Juara AVC Cup 2026
Senin / 29-06-2026, 17:28 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Berawal dari Kejujuran soal Anak Putus Sekolah
Senin / 29-06-2026, 17:28 WIB
Cuplikan Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Diduga Bocorkan Cameo Karakter Cyberpunk 2077
Senin / 29-06-2026, 17:24 WIB
Bahlil Buka Suara soal Peluang Harga Pertamax Turun Pekan Depan
Senin / 29-06-2026, 17:23 WIB
Istana Pastikan Latihan Militer Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan
Senin / 29-06-2026, 17:23 WIB
Xbox Klaim Pesanan GTA 6 Pecahkan Rekor, Bantah Data Sony
Senin / 29-06-2026, 17:22 WIB
The Kept Man of the Princess Knight Anime Tayang Januari 2027, Teaser dan Staf Baru Dirilis
Senin / 29-06-2026, 17:22 WIB
AS dan Qatar Siap Cairkan Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Universitas Terbuka: Kuliah Negeri Berkualitas dengan Biaya Terjangkau
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Prediksi Superkomputer: Brasil Lebih Diunggulkan, Peluang Adu Penalti Tinggi
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Roy Suryo Sebut Penggeledahan Tanpa Surat di Sidang Praperadilan
Senin / 29-06-2026, 17:21 WIB
Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina
Senin / 29-06-2026, 17:19 WIB
IHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820 di Awal Pekan
Senin / 29-06-2026, 17:18 WIB






