Said Iqbal Beber Langkah Pemerintah Redam PHK
>>> Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela
Untuk kasus PT Pakerin di Mojokerto, Iqbal mengakui PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja diperkirakan tidak dapat dihindari.
Namun pemerintah mengupayakan dana hasil likuidasi di LPS untuk membayar pesangon dan modal agar perusahaan bisa beroperasi kembali.
Revisi Aturan Outsourcing
Di sisi regulasi, Iqbal memastikan revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih daya akan rampung pada awal hingga pertengahan Juli 2026.
Pemerintah mengusulkan agar outsourcing hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang: cleaning service, petugas keamanan, pengemudi, dan katering.
Untuk sektor tertentu di BUMN, penggunaan anak perusahaan sebagai penyedia tenaga kerja tetap dimungkinkan dengan syarat pekerja memperoleh perlindungan penuh, mulai dari hubungan kerja yang jelas, upah setara, jaminan sosial hingga hak pesangon.
"Pekerja alih daya harus mendapatkan perlindungan yang sama. Tidak boleh lagi ada outsourcing yang hanya menjadi sarana mengurangi hak-hak pekerja," katanya.
Usulan Pajak JHT 0 Persen
Iqbal juga mengungkapkan pihaknya mengusulkan agar manfaat JHT, pesangon, jaminan pensiun, dan THR dibebaskan dari pajak.
Menurutnya, manfaat JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong PPh Pasal 21, sehingga pemotongan pajak saat pencairan JHT merupakan pajak berganda.
"Upah pekerja sudah dipotong PPh 21 ketika diterima. Karena itu, ketika JHT dibayarkan kepada pekerja, seharusnya tidak lagi dipotong pajak.
Saya mengusulkan agar pajak JHT menjadi 0 persen sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja," ujar Iqbal.
>>> Diskon Jutaan Rupiah Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale, Sikat!
Ia menyebut usulan tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari reformasi kebijakan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Update Terbaru
Sederet Studio Hollywood yang Kini Pakai AI dalam Kerja Perfilman
Minggu / 28-06-2026, 20:24 WIB
BLT Kesra Juli 2026: Belum Ada Pengumuman Resmi Pencairan
Minggu / 28-06-2026, 20:24 WIB
Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026 Online via HP, Mudah dan Cepat
Minggu / 28-06-2026, 20:24 WIB
Sembunyikan Nama Aplikasi di Android 17, Layar Utama Jadi Lebih Lapang
Minggu / 28-06-2026, 19:49 WIB
Nothing Gagal Rilis Ponsel Murah Andalannya di AS, Padahal Sangat Dibutuhkan
Minggu / 28-06-2026, 19:49 WIB
AS Lancarkan 10 Serangan ke Iran saat Gencatan Senjata Terancam
Minggu / 28-06-2026, 19:47 WIB
Zico Dukung Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, tapi Tak Sedih Jika Kalah
Minggu / 28-06-2026, 19:47 WIB
Andrea Pignataro, Mantan Trader Kini Jadi Raja Software dengan Kekayaan Rp734 Triliun
Minggu / 28-06-2026, 19:47 WIB
Promo Liburan di Trans Studio Cibubur, Berdua Hemat Jadi Rp150 Ribuan
Minggu / 28-06-2026, 19:43 WIB
SBY Beri Semangat Timnas Voli Indonesia Jelang Final Lawan Korea
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB
Tito Dorong Desa Adat Matabesi Jadi Warisan Budaya dan Destinasi Wisata
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB
KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi di Bea Cukai
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB
PHK 2.500 Karyawan Pakerin Tak Terhindarkan, Pemerintah Siapkan Rp159 Miliar untuk Bayar Pesangon
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB
Jokowi Beri Resep Menang untuk PSI: Dekati Warga Saat Susah dan Senang
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB






