Cara Mudah Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status desil penerima bantuan sosial (bansos) secara online menggunakan HP yang terhubung internet. Cukup dengan memasukkan 16 angka NIK yang tertera di KTP.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang menjadi acuan pemerintah. Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang menjadi penerima bansos.
>>> Event Final Shot Free Fire 28 Juni: Hadirkan Skin Desert Eagle Golden Chakri
Program bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.
Pada 2026, penerima BPNT diperketat menjadi desil 1 sampai 4 berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026.
Sementara PKH tetap untuk desil 1 sampai 4.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Login dengan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK KTP, lalu klik Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi status desil jika data ditemukan.
>>> HIPELKI 2026: Koalisi Advokasi Jadi Kunci Kurangi Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
Cek Melalui Website Kemensos
Buka situs https://cekbansos. kemensos.
go. id/.
Masukkan NIK KTP dan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Proses ini mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor desa.
>>> Korban Jiwa Gempa Venezuela Tembus 1.430 Orang, Waktu Penyelamatan Menipis
Dengan mengetahui status desil, masyarakat bisa memahami posisi kesejahteraan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peluang menerima bansos.
Update Terbaru
Portugal Lolos dari Grup K Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Favorit Juara
Minggu / 28-06-2026, 12:29 WIB
Prabowo Targetkan BUMN Tersisa 250 Perusahaan dari 1.000 Entitas
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Prabowo Dorong Penguatan Riset Nasional Demi Wujudkan Swasembada Pangan dan Energi
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Prabowo Ingin Rangkul PDIP, Megawati Tersandung Nama Gibran
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Santunan Kemenhan Rp50 Juta untuk Keluarga Manajer Kopdes Dinilai Lebih Kecil dari Denda
Minggu / 28-06-2026, 12:28 WIB
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
Minggu / 28-06-2026, 12:27 WIB
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
Minggu / 28-06-2026, 12:27 WIB
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 28-06-2026, 12:22 WIB
Prabowo: Kampus Tempat Kebebasan Akademis, Bukan Kebebasan Lain-lain
Minggu / 28-06-2026, 12:22 WIB
Diskon Jumbo Kulkas dan Mesin Cuci di Transmart Full Day Sale Hari Ini
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Klasemen Akhir Peringkat 3 Terbaik: Aljazair ke 32 Besar, Iran Pulang
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Prabowo Targetkan BUMN Tersisa 250 Perusahaan Tahun Ini
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Jauhi Haaland dan Mbappe
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB
Presiden Serbia Mundur Setelah 18 Bulan Diguncang Demo Mahasiswa
Minggu / 28-06-2026, 12:21 WIB






