Angka tersebut lebih dari dua kali lipat harga gas industri di Malaysia (9,70 dolar AS per MMBTU) dan Thailand (sekitar 12 dolar AS per MMBTU).

"Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah 60 persen," ujar Febri.

in1

>>> Said Didu Sebut Prabowo Hanya Jadi Presiden 2 Tahun, Gibran Gantikan?

Indonesia yang pada 2023 menjadi produsen keramik terbesar kelima di dunia turun ke peringkat ketujuh pada 2024.

Kemenperin juga mengingatkan bahwa tingginya harga gas industri dapat mengurangi daya tarik investasi.

Sejumlah investor asing di sektor sanitaryware mulai mempertimbangkan pengalihan ekspansi ke negara lain akibat ketidakpastian pasokan energi.

Selain berdampak pada industri manufaktur, kenaikan harga gas juga membebani sektor pupuk.

Kemenperin mencatat setiap kenaikan harga gas sebesar 1 dolar AS per MMBTU berpotensi menambah kebutuhan subsidi pupuk hingga Rp2,23 triliun atau mengurangi alokasi pupuk subsidi sekitar 600 ribu ton.

Meski demikian, Kemenperin menilai kebijakan HGBT telah memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Hasil evaluasi periode 2020-2025 menunjukkan HGBT menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp592,89 triliun.

Nilai tambah tersebut berasal dari peningkatan penjualan industri, penerimaan pajak, investasi baru, serta penghematan subsidi pupuk.

Usulan Kemenperin untuk Mengatasi Persoalan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenperin mengusulkan dua langkah.

Dalam jangka pendek, pemerintah diminta mencabut kebijakan AGIT dan memastikan pasokan gas industri sesuai alokasi dalam Kepmen ESDM.

Sementara dalam jangka panjang, Kemenperin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

>>> Pilpres 2029 Mungkin Tak Akan Terjadi, Ini Kata Pegiat Medsos

"Jika RPP tersebut disahkan menjadi Peraturan Pemerintah, maka persoalan gas industri, termasuk program HGBT, dapat diselesaikan secara permanen," kata Febri.