“Kalau kalian punya Rp1 miliar hari ini, disimpan terus lima tahun lagi, apalagi sepuluh tahun lagi, itu Rp1 miliar barangkali sudah tidak bisa membeli rumah lagi.

Harganya sudah naik,” ujarnya.

in1

Di sisi lain, Rhenald juga mengingatkan risiko terlalu banyak menempatkan kekayaan pada aset properti.

Ia menyoroti fenomena house poor, yakni kondisi ketika seseorang memiliki aset berupa rumah atau tanah dalam jumlah besar, tetapi kesulitan memperoleh dana tunai karena aset tersebut tidak mudah dijual.

“Sekarang kita menyaksikan banyak orang tua yang istilahnya house poor. Uangnya tidak ada di tangan, tetapi punya aset banyak.

Punya tanah, punya rumah, tetapi tidak bisa investasi. Begitu mau dijual untuk dinikmati saat hari tua, ternyata tidak mudah terjual,” katanya.

Menurut Rhenald, kondisi tersebut membuat sebagian orang tetap harus mencari pinjaman meski memiliki aset bernilai besar karena properti merupakan aset yang tidak likuid.

>>> Menhub: Rute MRT Tangsel Belum Dipublikasi demi Cegah Calo Tanah

“Aset ini tidak liquid. Karena itulah banyak orang yang akhirnya tetap harus meminjam uang meskipun memiliki tanah atau rumah,” ujarnya.