Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu melalui program seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI-JK.

Data penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi masyarakat ke dalam 10 desil kesejahteraan.

in1

>>> Mentrans Dorong Hunian Vertikal untuk Transmigran Pendatang

Prioritas utama adalah desil 1-4 atau 40 persen terbawah.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Pengecekan ini penting untuk memastikan transparansi dan menghindari penyalahgunaan.

Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama adalah mengunjungi situs https://cekbansos. kemensos.

go. id/ melalui browser di ponsel atau komputer.

Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Informasi yang muncul meliputi nama penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta status atau periode pencairan. Data bersumber dari DTSEN yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Pastikan data yang dimasukkan akurat. Jika NIK tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum terdaftar.

Namun, status desil dapat berubah secara dinamis.

>>> Buku “Bung Karno: Aku Arek Suroboyo” Tegaskan Soekarno Lahir di Surabaya

Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh gratis di Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

Setelah menginstal, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos". Masukkan NIK, ikuti verifikasi, lalu klik "Cari Data" untuk melihat hasil.