BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan yang bisa diakses secara online melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN.

Layanan ini membantu peserta JKN mendeteksi risiko penyakit tidak menular sejak dini tanpa harus datang ke puskesmas atau rumah sakit.

in1

>>> 50 Tahun Museum Tekstil, Desainer Torang Sitorus Sumbang 114 Ulos Antik

Skrining diperuntukkan bagi peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun. Prosesnya cukup mudah: peserta hanya perlu mengisi data diri dan menjawab beberapa pertanyaan mengenai kondisi kesehatan.

Cara Skrining Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Peserta dapat melakukan skrining secara mandiri melalui situs resmi BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi skrining BPJS Kesehatan. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

Isi tanggal lahir dan kode verifikasi. Klik Cari Peserta, kemudian pilih Setuju.

Lengkapi data seperti tinggi badan, berat badan, pendidikan, nomor telepon, dan kontak darurat. Jawab seluruh pertanyaan mengenai riwayat kesehatan.

Klik Simpan untuk melihat hasil skrining. Sistem akan menampilkan analisis risiko terhadap penyakit seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan gangguan ginjal kronis.

Cara Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui website, skrining juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Android dan iPhone.

Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Pilih menu Lainnya, lalu masuk ke fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Pilih peserta yang akan melakukan skrining.

>>> Frederic Arnault, Pewaris LVMH yang Kini Lajang Setelah Putus dari Lisa BLACKPINK

Setujui syarat dan ketentuan layanan. Lengkapi seluruh data yang diminta dan jawab semua pertanyaan sesuai kondisi kesehatan sebenarnya.