Pemerintah memastikan dua perusahaan otomotif batal pindah ke Vietnam untuk sementara waktu.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

in1

>>> Batas Wajar Frekuensi Buang Air Kecil dalam Sehari Menurut Ahli

"Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan, bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda.

Artinya tidak terjadi pemindahan ke Vietnam," ujar Prasetyo.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang dibentuk pemerintah. Satgas bertugas mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Menurut Prasetyo, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah merespons cepat setiap potensi persoalan yang dapat mengganggu iklim investasi. Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap masalah dunia usaha.

"Inilah salah satu tugas dari tim satgas yang berusaha sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi, dan mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah yang timbul," katanya.

>>> Gerindra Sambut Safari Politik Jokowi, Sebut Mantan Presiden Sudah Sehat

Prasetyo mengungkapkan, rencana relokasi dua perusahaan otomotif itu bukan dipicu kondisi operasional di Indonesia. Keputusan berasal dari prinsipal atau investor yang ingin mengurangi atau memindahkan investasinya.

"Karena dua perusahaan otomotif itu berpindah oleh karena prinsipal atau investornya yang memutuskan ingin mengurangi atau ingin memindahkan investasinya," ujarnya.

Pemerintah terus melakukan pendekatan kepada pelaku usaha dan investor agar investasi tetap bertahan di Indonesia. Setiap perusahaan memiliki persoalan berbeda sehingga penanganannya disesuaikan dengan akar masalah.

"Jadi memang sekali lagi permasalahan dari setiap perusahaan-perusahaan itu memang berbeda-beda," kata dia.

>>> Redmi Note 17 Pro Dapat Sertifikasi 3C, Rilis Juli Diharapkan

Pemerintah memastikan akan terus memperkuat upaya mitigasi untuk menjaga iklim investasi kondusif. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan potensi PHK melalui penyelesaian masalah secara cepat dan terukur.