Jakarta, CNN Indonesia -- Kepastian insentif kendaraan listrik yang sempat dijadwalkan berlaku Juli 2026 masih belum jelas. Pemerintah hingga kini masih mengkaji skema bantuan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih melakukan perhitungan terkait bentuk dan besaran insentif.

in1

>>> Netanyahu Disoraki Perwira Militer, Didesak Mundur dari Kursi PM

"Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik," kata Purbaya, Senin (22/6).

Pernyataan itu menjawab spekulasi implementasi insentif yang sebelumnya diproyeksikan berlaku Juli 2026, setelah tertunda dari Juni.

Menunggu Arahan Presiden

Menurut Purbaya, keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski Presiden telah meminta agar insentif dipertimbangkan, pemerintah masih menyelesaikan evaluasi dan penghitungan.

"Tapi nanti kita nunggu arahan presiden. Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan rencana insentif pada Juni 2026, namun mundur satu bulan menjadi Juli.

>>> Kode Park Bunker di Map Verdansk dan Cara Membukanya

Pada awal Mei lalu, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota jika permintaan melampaui target.

Program insentif ditargetkan berjalan pada Juni 2026 untuk mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Skema bantuan yang disiapkan meliputi diskon PPN DTP untuk mobil listrik sebesar 40 hingga 100 persen, tergantung kandungan nikel pada baterai.

>>> Hasil Piala Dunia 2026: Turki Bungkam AS Lewat Drama 5 Gol

Sementara untuk sepeda motor listrik, subsidi Rp5 juta per unit baru.