Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa
Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian menyatakan posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan.
Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
>>> Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di Kementerian PU
Pernyataan itu disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Rabu (24/6).
Menurut Tri, transformasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan itu memperluas fungsi posyandu ke dalam enam bidang SPM.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Selama ini posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan puskesmas.
Padahal, posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana menghadirkan berbagai layanan dasar lebih dekat ke masyarakat.
"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri dalam keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri.
Posyandu enam bidang SPM dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.
>>> Prabowo Tantang Pengkritik MBG: Tanya Langsung ke Petani dan Anak-Anak
Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Tri menambahkan, kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address).
Hal ini agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.
TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan para kader.
Tujuannya untuk mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM.
"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online.
>>> Bahlil: Kontrak Impor Minyak Rusia Sudah Ditandatangani Lewat Lemigas
Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat [daerah] seluruh Indonesia," kata Tri.
Update Terbaru
Sultan HB X Jalani Medical Check-up, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY
Kamis / 25-06-2026, 21:56 WIB
Hotman Paris Galang Dana untuk YTR, Terkumpul Rp677 Juta
Kamis / 25-06-2026, 21:55 WIB
Adopsi AI di Indonesia Melonjak 47%, tapi Banyak Perusahaan Belum Maksimalkan
Kamis / 25-06-2026, 21:55 WIB
TikTok GO Ubah Konten Viral Jadi Liburan Nyata, Hadirkan 100.000 Pilihan Wisata dan Hotel
Kamis / 25-06-2026, 21:55 WIB
Perjalanan Fantastis Obsession hingga Cetak Rekor Box Office
Kamis / 25-06-2026, 21:50 WIB
Menko Zulhas Akui Keresahan Mitra BGN, Janji Tinjau Laporan
Kamis / 25-06-2026, 21:50 WIB
Gempa Bumi Venezuela Guncang Stadion Baseball, Pemain Berlari
Kamis / 25-06-2026, 21:50 WIB
Saleen Kembali Cari Dana Publik untuk Wujudkan Supercar S1
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
Wimbledon 2026: Jadwal, Draw, Wildcard, dan Cara Nonton di TV
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
Prancis Cegat Lagi Kapal Tanker Rusia di Laut Sisilia
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
7 Tanda Kamu Berjuang Sendiri dalam Hubungan, Waspadai Sejak Dini
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
Jadwal Siaran Langsung Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Buka Suara Usai Diperiksa sebagai Tersangka KPK
Kamis / 25-06-2026, 21:49 WIB
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Laporkan Situasi Keamanan Terkini
Kamis / 25-06-2026, 21:45 WIB






