Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian menyatakan posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan.

Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

in1

>>> Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di Kementerian PU

Pernyataan itu disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Rabu (24/6).

Menurut Tri, transformasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan itu memperluas fungsi posyandu ke dalam enam bidang SPM.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selama ini posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan puskesmas.

Padahal, posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana menghadirkan berbagai layanan dasar lebih dekat ke masyarakat.

"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri dalam keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri.

Posyandu enam bidang SPM dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.

>>> Prabowo Tantang Pengkritik MBG: Tanya Langsung ke Petani dan Anak-Anak

Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Tri menambahkan, kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address).

Hal ini agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.

TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan para kader.

Tujuannya untuk mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM.

"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online.

>>> Bahlil: Kontrak Impor Minyak Rusia Sudah Ditandatangani Lewat Lemigas

Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat [daerah] seluruh Indonesia," kata Tri.