Ia menyebut keberadaan KPK, PPATK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Konstitusi sebagai hasil reformasi yang semestinya menjadi fondasi bagi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurut Agus, kemunduran tata kelola terjadi ketika prinsip integritas tidak lagi menjadi prioritas dalam penyelenggaraan negara.

in1

Ia menyoroti maraknya praktik nepotisme dan korupsi yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor.

>>> Garam Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

"Kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas.

Dewasa ini seakan tidak ada lagi yang memperhatikan Tap MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Nepotisme terjadi di mana-mana, korupsi di semua lapis dan sektor," ujarnya.

Agus juga menyoroti posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang masih tertahan pada skor 34.

Menurutnya, capaian tersebut tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei, dan Malaysia, bahkan berada di bawah Timor Leste.

Dari sisi ekonomi, persepsi korupsi yang tinggi dapat memengaruhi kepercayaan investor dan menurunkan daya saing nasional.

Berbagai studi menunjukkan bahwa negara dengan tingkat transparansi yang lebih baik cenderung memiliki biaya transaksi yang lebih rendah, iklim usaha yang lebih sehat, serta kemampuan lebih besar dalam menarik investasi jangka panjang.

Dalam diskusi tersebut, Agus menilai revisi Undang-Undang KPK yang mengubah posisi kelembagaan KPK menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap melemahnya upaya pemberantasan korupsi dan penurunan persepsi integritas publik.

Meski menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi saat ini, Sudirman tetap optimistis Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan koreksi.

Ia menilai sejarah menunjukkan bangsa Indonesia berulang kali berhasil keluar dari berbagai krisis melalui pembaruan kepemimpinan dan penguatan institusi.

Sebagai solusi, Sudirman menawarkan tiga model kepemimpinan yang dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

Ketiganya adalah kepemimpinan institusional yang menempatkan aturan di atas kepentingan kekuasaan, kepemimpinan kolektif yang mencegah pemusatan wewenang, serta kepemimpinan intrinsik yang berlandaskan nilai dan integritas.

>>> Kesaksian Tim SAR Gempa Venezuela: Dengar Teriakan di Bawah Reruntuhan

Menurutnya, kombinasi ketiga model tersebut diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat kualitas institusi negara, serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri nasional.