Nur Terapis Spa yang Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Dituntut 3 Tahun Bui
Zulfan pun berargumen unsur melawan hukum tidak terpenuhi karena kartu ATM beserta nomor PIN diserahkan secara sukarela oleh korban dalam hubungan pribadi keduanya.
>>> Gempa M7,2 Guncang Venezuela, Bangunan Runtuh dan Korban Berjatuhan
"Korban tidak pernah membatasi transaksi selama hubungan tersebut berlangsung secara harmonis," ujarnya.
Dalam pembelaannya, Nur Hasannah juga mengakui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban Tonny sejak sekitar 2024.
Ia mengklaim diberi kebebasan menggunakan kartu debit milik pelapor, bahkan dengan sepengetahuan sang pelapor saat transaksi berlangsung.
"Dia selalu mengecek saldo yang ada pada kartu debit yang saya pakai," ujarnya.
Nur Hasannah mengatakan masalah hukum ini bermula setelah ia meminta mengakhiri hubungan. Pelapor kemudian menuntut seluruh uang yang digunakan dikembalikan.
Ia mengklaim telah mencicil sekitar Rp350 juta, namun pelapor tak lagi merespons.
"Saya telah berkali-kali berkomunikasi dengan pelapor untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi pelapor sudah tidak mau," katanya.
Perempuan berusia 26 tahun itu juga memohon pertimbangan kemanusiaan. Ia mengaku merupakan ibu tunggal dengan dua anak.
Anak yang pertama masih berusia empat tahun, dan anak kedua berusia delapan bulan dan masih membutuhkan ASI.
"Sehingga terdakwa dapat tetap merawat anak balitanya dan menyelesaikan penggantian kerugian kepada korban sesuai kesepakatan yang terungkap di persidangan," kata Zulfan.
Kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Nur Hasannah dari seluruh tuntutan, atau setidaknya menjatuhkan hukuman seringan-ringannya berupa pidana bersyarat.
>>> Kejaksaan Agung Setor Hasil Rampasan Korupsi Rp19,6 Triliun ke Kas Negara
"Saya sangat menyesal dan menyadari bahwa tindakan yang saya lakukan telah menyakiti beberapa pihak, termasuk keluarga dan anak-anak saya," tutur Nur Hasannah menutup pembelaannya.
Update Terbaru
Cara Cek 8 Daftar Penerima Manfaat Subsidi dan Bansos Pemerintah Cair Juli 2026
Kamis / 25-06-2026, 11:30 WIB
D'Academy 8 Audition Puncaki Rating Televisi Nasional per Kamis, 25 Juni 2026: Indosiar Kuasai Dua Besar
Kamis / 25-06-2026, 11:25 WIB
Kemlu Ungkap Kondisi WNI usai Dua Gempa Besar Guncang Venezuela
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Daftar 13 Tim yang Sudah Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Luhut Ungkap Penyebab Orang Miskin Bertambah Meski Ekonomi Tumbuh 5%
Kamis / 25-06-2026, 11:20 WIB
Warga Venezuela: Gempa Hari Ini Lebih Mengerikan dari Gempa 1967
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Presiden Venezuela Perintahkan Dokter Siaga Usai Gempa M7,5
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Detik-detik Gempa M 7,2 Guncang Caracas Terekam Kamera
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Klasemen Akhir Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko Sempurna, Afrika Selatan Lolos
Kamis / 25-06-2026, 11:15 WIB
Serasa Liburan di Luar Negeri, Main Salju di Trans Snow World Yuk
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
8 Lampu Emergency Portable Terbaik dengan Fitur Power Bank untuk Mati Listrik
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Fenomena Revenge Bedtime Procrastination: Begadang Balas Dendam, Ini Kata Pakar
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Redmi K90 Ultra Dikonfirmasi Miliki Layar 165Hz dan Baterai 8.550 mAh
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB
Spesifikasi Layar Oppo Find X10 Ultra dan Find X10 Pro Max Bocor
Kamis / 25-06-2026, 11:14 WIB






