Termin 3 pada Oktober–Desember 2026 untuk siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Selama proses penyaluran masih berlangsung, siswa tetap memiliki kesempatan untuk menerima bantuan.

Kriteria Penerima PIP 2026

in1

Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari berbagai latar belakang ekonomi dan kondisi khusus.

Di antaranya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan keluarga penerima PKH.

Juga mencakup pemegang KKS, anak yatim, piatu, atau yatim piatu, siswa terdampak bencana atau kondisi darurat, anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan, peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C), serta siswa madrasah penerima PIP Kemenag.

>>> Apa Pekerjaan Chika Yenalovy? Calon Istri Rizky Irmansyah Asisten Pribadi Presiden Prabowo Subianto yang Akan Segera Menikah dan Datangi Kediaman Joko Widodo

Dengan layanan digital SIPINTAR, proses pengecekan PIP 2026 menjadi lebih mudah dan transparan. Masyarakat dapat memantau status penerimaan serta pencairan bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah.