Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima.

in1

>>> Cara Cek Bansos PKH 2026 Secara Online, Cukup Masukkan NIK KTP

Rincian Nominal Bantuan PIP 2026

Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan SD/SDLB/Paket A, peserta didik menerima Rp450.000 per tahun.

Khusus siswa baru dan kelas akhir di jenjang SD mendapat Rp225.000.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun. Sementara siswa baru dan kelas akhir di jenjang ini menerima Rp375.000.

>>> PPATK: Jabodetabek Pusat Aktivitas Judi Online Nasional

Untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan yang diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp900.000.

Penyaluran dana PIP 2026 dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI. Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui laman SIPINTAR.

>>> Mobil TKP Jenazah di Bandara Juanda Diduga Kendaraan Dinas Pemkab Bangkalan

Dengan memasukkan NISN dan NIK, siswa atau orang tua dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP serta informasi pencairan bantuan.