"Penangkapan ini harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas tanpa kompromi.

Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang.

in1

Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

>>> Iran dan Oman Berembuk Bahas Tarif Kapal di Selat Hormuz

Menurutnya, hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan mengingat rekam jejak pelaku yang memiliki pola kekerasan berulang.

Polisi sebelumnya mengungkap mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal yang bersangkutan.

"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya.

Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," katanya.

Abdullah juga mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan.

Langkah itu dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.

"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh.

Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," kata Abdullah.

Taufik sebelumnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron polisi.

"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat.

>>> Semua Motor Bensin Honda di Indonesia Kompatibel dengan Bioetanol E10

Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.