DPR Desak Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis hingga Hukuman Kebiri
"Penangkapan ini harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas tanpa kompromi.
Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang.
Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).
>>> Iran dan Oman Berembuk Bahas Tarif Kapal di Selat Hormuz
Menurutnya, hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan mengingat rekam jejak pelaku yang memiliki pola kekerasan berulang.
Polisi sebelumnya mengungkap mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal yang bersangkutan.
"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya.
Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," katanya.
Abdullah juga mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan.
Langkah itu dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.
"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh.
Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," kata Abdullah.
Taufik sebelumnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.
Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron polisi.
"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat.
>>> Semua Motor Bensin Honda di Indonesia Kompatibel dengan Bioetanol E10
Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Update Terbaru
Rumor Putus Lisa BLACKPINK dengan Frédéric Arnault Kembali Mencuat
Rabu / 24-06-2026, 16:56 WIB
Eli U-KISS Umumkan Menikah Lagi, Mantan Istri Ji Yeon Soo Buka Suara
Rabu / 24-06-2026, 16:56 WIB
Akun Instagram Dukcapil Kemendagri Dibajak, Pemulihan Diupayakan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
FIFA Ungkap Tujuan Hydration Break, Bantah Cari Cuan Tambahan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
Samsung Gelar Buyback Saham Rp 59 Miliar untuk Bonus Karyawan
Rabu / 24-06-2026, 16:54 WIB
Ahli Temukan Kuburan Massal Bawah Laut, Ada 150 Bangkai Kapal
Rabu / 24-06-2026, 16:50 WIB
Sony Luncurkan BRAVIA Theatre Trio dan Soundbar Baru di India
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
TECNO Perkenalkan EllaClaw AI Agent dengan Memori Permanen dan 40+ Smart Skills
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Perbandingan OnePlus Nord 6 vs OPPO Reno 15: Mana yang Lebih Unggul?
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Boat Airdopes ProClip Resmi Diluncurkan, Earbuds Open-Ear dengan Baterai 52 Jam
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Poco X8 Pro Yellow Hadir, Warna Ikonik Kembali ke Indonesia
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Lazada PHK 5 Persen Karyawan di Asia Tenggara
Rabu / 24-06-2026, 16:49 WIB
Cara Mendapatkan 10 Dolar dari Game Puzzle Lewat Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026
Rabu / 24-06-2026, 16:44 WIB
Bogor Jadi Asal Pemain Judol Terbanyak RI, Deposit Tembus Rp414 M
Rabu / 24-06-2026, 16:44 WIB






