Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

in1

>>> Pemda Tekor Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Rombak Aturan Belanja Pegawai

Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah menetapkan kategori penerima dan syarat tertentu. Masyarakat juga dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui layanan online.

Cara Cek Bansos PKH Online

Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos. Kunjungi cekbansos.

kemensos. go.

id, masukkan NIK sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik 'Cari Data'. Hasil status akan ditampilkan di layar.

Alternatif lain, unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store. Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, ketik NIK KTP, klik 'Cari Data', dan tunggu hasilnya.

>>> Prabowo Peringatkan Dalang Demo: Saya Tahu Siapa yang Bayar

Kelompok Penerima PKH 2026

PKH diberikan kepada beberapa kelompok, yaitu ibu hamil atau masa kehamilan, anak usia balita, siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia lanjut usia.

Syarat Penerima Bantuan

Calon penerima harus Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif.

Mereka juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4 dan termasuk kategori miskin atau rentan miskin.

Selain itu, penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri, serta tidak menerima pensiun tetap dari pemerintah.

>>> Kroasia Jaga Peluang Lolos Usai Menang Tipis atas Panama di Piala Dunia 2026

Program PKH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem digital, proses pengecekan dan penyaluran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.