Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026.

Pada tahap penyaluran kedua yang berlangsung sejak April hingga Juni, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan bansos.

in1

>>> Klasemen Grup K Piala Dunia 2026: Kolombia Puncaki, Portugal Terancam

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK pada KTP.

Langkah ini penting agar penerima bisa memastikan apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengetahui informasi pencairan bantuan secara akurat.

Cara Cek PKH Juni 2026

Pengecekan status PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

Akses situs https://cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Jika tidak jelas, refresh kode captcha.

>>> Bursa Korsel Anjlok 10 Persen, Saham Samsung dan SK Hynix Rontok

Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian ditampilkan. Hasil akan menunjukkan status penerimaan dan jadwal pencairan.

Alternatif lain, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store. Unduh aplikasi, lakukan login, pilih menu “Cek Bansos”, ketik NIK KTP, lalu klik “Cari Data”.

Jadwal dan Nominal Bantuan PKH 2026

Penyaluran PKH tahap kedua berlangsung antara April hingga Juni 2026. Distribusi dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Untuk wilayah tertentu, penyaluran juga melalui PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.

Ibu hamil/nifas mendapat Rp750.000 per tahap, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, disabilitas berat Rp600.000, dan lansia Rp600.000.

>>> Cara Praktis Melacak Status Kelayakan Penerima Bantuan Sosial 2026 Melalui Situs Resmi

Dengan sistem digital, pengecekan status PKH kini bisa dilakukan kapan saja hanya menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil yang ditampilkan akurat.