Komisi IX DPR kembali menyinggung larangan perdagangan daging kucing dan anjing dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (23/6).

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menginginkan regulasi larangan tersebut bisa dibuat secara nasional. Sebab, hingga saat ini hanya DKI Jakarta yang memiliki aturan serupa melalui peraturan gubernur.

in1

>>> KPop Demon Hunters Tembus Top 10 di 93 Negara

Usulan itu disampaikan Charles untuk menekan tingkat penyebaran penyakit rabies akibat gigitan hewan.

"Jadi Pak Menkes itu tadi ya, kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa.

Dan salah satunya menurut saya adalah membuat juga regulasi di tingkat nasional terkait dengan larangan terkait perdagangan daging anjing dan kucing, Pak," kata Charles.

Politikus PDIP itu mengaku ingin Indonesia meniru negara-negara lain yang memberikan pengawasan ketat terhadap penyebaran kucing atau anjing liar.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir terhadap keberadaan mereka.

Charles menyebut Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan angka rabies tinggi. Jumlah korban meninggal dunia setiap tahun mencapai lebih dari 100 kasus.

>>> KPop Demon Hunters Tembus Top 10 di 93 Negara

Sebagai perbandingan, di Turki angka kematian akibat rabies tak lebih dari lima kasus per tahun.

"Sedangkan di Indonesia, angka yang meninggal dunia akibat rabies masih terdapat lebih dari 122 di tahun 2024.

Angka 2025 saya belum dapat, tetapi ya kurang lebih di atas 100 kemungkinan," kata Charles.

"Jadi saya berharap Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi daerah yang bisa meniru kota Istanbul di Turki," imbuhnya.

Larangan perdagangan daging anjing dan kucing sempat diusulkan lewat RUU pada 2024. Namun, usulan RUU itu kemudian dikeluarkan dari program legislasi nasional di DPR.

>>> Bode Miller Ditangkap dengan Jamur Psikedelik, Ini Detailnya

Hingga saat ini, RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing tak lagi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 maupun jangka menengah hingga 2029.