Komisi IV DPR menyoroti praktik jual beli atau penyelundupan benih bening lobster (benur) yang masih masif dilakukan oleh sejumlah nelayan.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa di kawasan pantai selatan Jawa, penangkapan benur masih marak terjadi.

in1

>>> Dandadan: Occultic Stage Rilis Visual Utama Baru, Konfirmasi Pertunjukan Tokyo dan Osaka

Benur yang ditangkap kemudian dijual dan diselundupkan di pasar gelap ke negara tetangga seperti Vietnam.

"Pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang memburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budidayanya jauh lebih maju," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Eko mengatakan, sistem pengawasan akan diperketat melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Perumusan Regulasi Maritim Nasional di Komisi IV.

Panja tersebut akan fokus mengawasi budidaya benur di Indonesia.

"Pembentukan wadah khusus ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional," katanya.

>>> Daftar Presenter, Pundit, dan Komentator Piala Dunia 2026 di BBC dan ITV

Menurut Eko, praktik jual beli benur di pasar gelap dipicu oleh ketimpangan harga.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) menetapkan harga terendah benur di tingkat nelayan sekitar Rp8.500 per ekor.

Namun, di pasar gelap internasional, harga benur bisa melonjak drastis hingga Rp100-200 ribu per ekor.

"Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor," katanya.

Lewat Panja baru, Komisi IV optimis dapat melaksanakan tugas dan pengawasan secara maksimal.

>>> Lebih dari Sepertiga Keluarga Militer AS Miliki Tabungan Darurat Kurang dari Rp8 Juta

Komisi IV DPR dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Rabu (24/6) untuk menetapkan secara resmi susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster.