Dari sisi perusahaan, Gojek menyatakan akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GoRide mulai awal Juli mendatang.

>>> Fariz RM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Di Antara Kata

in1

“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol.

Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujar Presiden on Demand Services Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo.

Gojek memastikan implementasi kebijakan tersebut berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua di platform Gojek.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.

Langkah serupa juga akan dilakukan Grab Indonesia.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan perusahaan akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GrabBike pada tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua.

>>> Profil Ana Corrigan Sosok yang Resmi Menikah dengan Logan Lerman Aktor Hollywood Usai 3 Tahun Berpacaran, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” kata Neneng.