Harga Emas Antam 23 Juni 2026 Naik Rp5.000, Berikut Daftar Harga Terbaru
Harga Emas Antam 23 Juni 2026 Naik Rp5.000, Berikut Daftar Harga Terbaru
Harga emas batangan Antam bergerak naik pada perdagangan Selasa (23/6/2026). Pembaruan per pukul 09.00 WIB menunjukkan harga logam mulia tersebut berada di level Rp2.673.000 per gram.
Posisi tersebut lebih tinggi Rp5.000 dibandingkan harga saat pembukaan pagi yang tercatat Rp2.668.000 per gram. Kenaikan juga terlihat pada hampir seluruh ukuran pecahan yang dipasarkan.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ukuran ini memberi pilihan bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan dana yang dimiliki.
Daftar Harga Emas Antam 23 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam per Selasa (23/6/2026) pukul 09.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.386.500
- 1 gram: Rp2.673.000
- 2 gram: Rp5.286.000
- 3 gram: Rp7.904.000
- 5 gram: Rp13.140.000
- 10 gram: Rp26.225.000
- 25 gram: Rp65.437.000
- 50 gram: Rp130.795.000
- 100 gram: Rp261.512.000
- 250 gram: Rp653.515.000
- 500 gram: Rp1.306.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.613.600.000
Pajak Pembelian Emas Antam
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.
Ketentuan Pajak Buyback Emas
Penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta juga dikenakan pajak.
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP.
- 3 persen untuk non-NPWP.
Pemotongan pajak dilakukan langsung dari nilai transaksi buyback yang diterima penjual.
Harga emas Antam diperbarui setiap hari melalui kanal resmi Logam Mulia mulai pukul 08.30 WIB. Karena itu, nilai jual maupun beli dapat berubah mengikuti pembaruan harian yang berlaku.
Update Terbaru
Aceh Dibidik Investor Migas Global, BPMA Dorong Eksplorasi Baru
Selasa / 23-06-2026, 12:42 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 24 - 28 Juni 2026
Selasa / 23-06-2026, 12:41 WIB
Gibran Disorot Usai Mahasiswa Ngaku Terima Uang, Publik Tunggu Klarifikasi
Selasa / 23-06-2026, 12:39 WIB
Ekonom: Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate, Rupiah Menguat
Selasa / 23-06-2026, 12:38 WIB
Menkes Budi Pastikan Korban Penyekapan Bandung Jalani Rekonstruksi Wajah di RSHS
Selasa / 23-06-2026, 12:38 WIB
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
Selasa / 23-06-2026, 12:28 WIB
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi
Selasa / 23-06-2026, 12:28 WIB
Wanita Brasil Dihukum Penjara karena Menguntit Jung Kook BTS
Selasa / 23-06-2026, 12:23 WIB
Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
Selasa / 23-06-2026, 12:23 WIB
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
SmartThings Segera Dukung Matter 1.6 untuk Kemudahan Setup dan Keamanan
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak, Pemain dan Penonton Dievakuasi
Selasa / 23-06-2026, 12:22 WIB
Terapi Regeneratif Stem Cell: Harapan Baru Pemulihan Pasca Stroke
Selasa / 23-06-2026, 12:21 WIB
OpenAI Perluas Inisiatif Daybreak dengan Codex Security, GPT-5.5-Cyber, dan Patch the Planet
Selasa / 23-06-2026, 12:21 WIB






