Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan mengimbau masyarakat menyampaikan informasi melalui jalur resmi kepolisian.

Sementara itu, penyidik Polda Jabar akan meminta keterangan Yuvita Tri Rezeki (29) terkait penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat.

in1

Pengambilan keterangan dilakukan setelah polisi mendapat informasi kondisi Yuvita membaik.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keterangan Yuvita akan sangat membantu proses hukum lebih lanjut, namun tetap memperhatikan kondisi fisik dan mentalnya.

Yuvita diduga dianiaya dan disekap kekasihnya berinisial TH selama tiga tahun di kamar kosnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Melanie menambahkan penanganan terhadap korban akan dilanjutkan jika cairan nanah di bagian kepalanya sudah bersih.

>>> Glutathione dalam Skincare: Amankah untuk Ibu Hamil?

"Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur," ungkapnya.