>>> PT PNM Raih Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026

Angka itu setara sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

in1

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan kendaraan roda dua masih menjadi tantangan besar bahkan sebelum percepatan penggunaan motor listrik dilakukan secara masif.

Desakan Standardisasi dari Berbagai Pihak

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emiliana, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik.

"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua," ujarnya.

Menurut Niti, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan adopsi kendaraan listrik.

Regulasi juga harus mampu mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul dari kegagalan sistem maupun potensi bahaya lain yang dapat merugikan konsumen.

"Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," katanya.

Pandangan serupa juga datang dari kalangan pengguna.

Anggota komunitas Asosiasi Honda Jakarta, Yosi, berharap fitur keselamatan tidak lagi menjadi fasilitas tambahan yang hanya tersedia pada model atau segmen tertentu.

>>> Seskab Teddy Gagas Kompetisi Gagasan Setkab Gengs untuk Dukung Asta Cita

"Semoga hal ini bisa diimplementasikan menjadi aturan baku, supaya bisa diterapkan pada semua brand motor di Indonesia," ujarnya.