Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pelayaran kapal melalui Selat Hormuz akan tetap bebas selama masa gencatan senjata 60 hari dan setelah periode tersebut berakhir.

Pernyataan itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Sabtu (20/6). Ia menegaskan tidak akan ada biaya yang dikenakan selama dan setelah gencatan senjata.

in1

>>> Telkomsel Tanam 26.325 Pohon Mangrove di Jakarta Utara

Namun, Trump tidak menutup kemungkinan Amerika Serikat dapat memberlakukan biaya pelayaran di masa mendatang. Hal itu akan dilakukan jika kesepakatan damai dengan Iran gagal tercapai.

Biaya tersebut disebut sebagai imbalan atas layanan yang diberikan serta untuk menutupi biaya yang telah dikeluarkan AS.

Iran Tutup Selat Hormuz

Di sisi lain, militer Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran. Langkah ini diambil sebagai respons atas pelanggaran memorandum perdamaian oleh Amerika Serikat dan serangan Israel di Lebanon.

>>> Rupiah Diproyeksi Masih Tertekan Pekan Depan

Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya menyatakan bahwa AS telah melanggar nota kesepahaman (MoU) perdamaian.

Pelanggaran tersebut berupa kegagalan menjalankan klausul pertama yang mencakup gencatan senjata di seluruh front, termasuk Lebanon.

“Penutupan Selat Hormuz dengan ini diumumkan,” demikian pernyataan markas besar angkatan bersenjata Iran, seperti dikutip stasiun TV nasional Iran, IRIB.

>>> Baznas RI dan PP Persis Perkuat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat

Pernyataan Trump dan Iran menunjukkan ketegangan yang masih tinggi di kawasan Teluk. Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi pengiriman minyak dunia.