Sebuah unggahan tentang kehidupan rumah tangga poligami menjadi perbincangan hangat di media sosial. Cerita ini dibagikan oleh seorang istri pertama melalui akun Instagram @luginariksabela.

Dalam unggahan foto keluarga, pemilik akun menuliskan keterangan yang memicu rasa penasaran warganet. "1 kepala keluarga dengan 2 kartu keluarga," tulisnya.

in1

>>> Studi: Minum Kopi di Pagi Hari Bisa Perpanjang Umur

Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali. Warganet pun ramai bertanya tentang legalitas pernikahan tersebut.

Penjelasan Istri Pertama

Lugina Riksabela Armawati atau Gina (39 tahun) adalah istri pertama.

Ia menikah dengan Heris Hilman Kusmawan (40 tahun) yang juga memiliki istri kedua, Ai Yulia Nuraidah (29 tahun).

Gina menjelaskan bahwa poligami mereka dijalani sesuai prosedur hukum.

"Poligami tidak lahir dari ketidakjujuran, terbuka, mengikuti sidang di pengadilan, mendapatkan buku nikah agar tidak terjadi fitnah," tulisnya.

Ia menambahkan bahwa poligami dijalani dengan niat, kejujuran, tanggung jawab, dan hati yang saling ridha.

"Ketika dijalani tanpa kebohongan dan tanpa keterpaksaan, poligami menjadi perjalanan belajar tentang sabar, adil, dan menerima kehendak Allah," ungkapnya.

>>> Fernando Hierro Optimistis Timnas Spanyol Lolos Fase Grup Piala Dunia

Motif di Balik Unggahan

Gina mengungkapkan bahwa unggahan tersebut berawal dari keprihatinan terhadap konflik poligami di sekitarnya. Banyak teman yang bercerita tentang permasalahan rumah tangga poligami.

Menurutnya, konflik sering muncul karena perselingkuhan, pernikahan diam-diam, nikah siri tanpa keterbukaan, dan kurangnya kesiapan semua pihak. "Dari situlah kami terinspirasi untuk berbagi pengalaman," katanya kepada Wolipop.

Ia ingin menyampaikan bahwa poligami yang dilakukan secara terbuka dan mengikuti prosedur resmi di pengadilan agama dapat berjalan lebih baik.